JAKARTA, AFU.ID - Ruang diskusi itu mendidih pelan. Di kanal Akbar Faizal Uncensored, isu yang disentil bukan receh: kursi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS, dengan dana kelolaan yang disebut-sebut menyentuh Rp900 triliun di BPJS Ketenagakerjaan dan sekitar Rp200 triliun di BPJS Kesehatan. Uangnya rakyat. Taruhannya jutaan nasib.
Hadir dalam perbincangan itu Abdul Gofur—calon Dewas/Direksi yang tak lolos seleksi—dan Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch. Nama-nama yang sudah dipilih Komisi IX DPR pun dibacakan. Proses secara formil disebut selesai. Tapi yang dipersoalkan bukan sekadar hasil. Melainkan jalan menuju hasil itu.
Timboel menegaskan dirinya bukan penggugat. “Saya tidak menggugat, saya diminta menjelaskan,” katanya. Namun substansi yang ia beberkan terasa seperti gugatan publik: proses seleksi dinilai tak transparan. Mengacu pada Perpres 81 Tahun 2015, ia menyoroti komposisi panitia seleksi (pansel) yang disebutnya beririsan dengan pengurus partai aktif di tingkat DPP. Di situ kecurigaan bermula.
Logikanya sederhana, katanya: jika pansel memiliki afiliasi politik, apakah seleksi benar-benar steril dari preferensi? Apalagi calon pengurus BPJS secara aturan tak boleh berasal dari pengurus partai. “Kalau ada orang partai di sini, memudahkan untuk masuk,” ujarnya, merujuk pada kecenderungan yang ia tangkap dalam seleksi administratif.
Sorotan lain adalah kecepatan pengumuman hasil tes kompetensi. Disebut kurang dari 1x24 jam setelah ujian, nama-nama yang lolos sudah keluar. Dibandingkan periode sebelumnya yang memakan waktu sekitar dua pekan, jeda singkat itu menimbulkan tanya: apakah seluruh esai dan penilaian benar-benar dibaca dan dievaluasi mendalam?
Akbar Faizal, dengan gaya khasnya, justru mengulik balik: apa salahnya orang partai? Apakah otomatis buruk? Atau ini cermin rendahnya kepercayaan publik pada partai politik? Pertanyaan itu tak dijawab dengan hitam-putih. Timboel kembali ke substansi: yang dipersoalkan adalah objektivitas dan transparansi proses.
Ketika didesak soal kelayakan sepuluh nama terpilih, Timboel menyebut secara formil proses sudah ditempuh dan diputuskan DPR. Namun ia tetap menekankan, problemnya ada di hulu—pada mekanisme seleksi yang dinilai belum sepenuhnya terbuka.
Diskusi itu tak menjatuhkan vonis siapa layak dan siapa tidak. Tapi satu hal jelas: ketika uang hampir Rp1.000 triliun dan jaminan sosial puluhan juta orang dipertaruhkan, publik berhak cerewet. Dan mungkin, memang harus sedikit nakal dalam bertanya. (bs)