JAKARTA, AFU.ID — Kanal Telegram bernama “EDABU BPJS BOT” menawarkan penelusuran berbagai data pribadi menggunakan token berbayar. Informasi yang ditawarkan mencakup nomor induk kependudukan, kartu keluarga, data perusahaan, hingga informasi gaji. BPJS Kesehatan membantah kanal tersebut dibuat maupun dikelola oleh lembaganya.
Dalam tampilan bot yang beredar, pengguna disediakan sejumlah menu untuk mencari data berdasarkan nama maupun identitas tertentu. Setiap penelusuran membutuhkan satu hingga lima token, bergantung pada jenis informasi yang ingin diakses. Bot tersebut juga menyediakan tombol khusus untuk membeli token.
BPJS Kesehatan menegaskan EDABU BPJS BOT bukan bagian dari kanal pelayanan resminya. Lembaga tersebut juga membantah dugaan bahwa data yang ditawarkan dan disebarkan melalui bot itu berasal dari sistem BPJS Kesehatan.
“Kanal Telegram ‘EDABU BPJS BOT’ tidak dibuat, dimiliki, maupun dikelola oleh BPJS Kesehatan,” tulis BPJS Kesehatan melalui akun Instagram resminya, Minggu (02/08/26). BPJS menyatakan struktur informasi yang ditampilkan bot tersebut berbeda dengan data dalam sistem resminya.
Isu tersebut mencuat setelah beredar tangkapan layar yang memperlihatkan seseorang diduga memperoleh data pribadi melalui bot tersebut. Informasi yang ditampilkan antara lain NIK, nomor kartu keluarga, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, status kepesertaan BPJS, serta nama perusahaan tempat seseorang bekerja.
Tangkapan layar lain memperlihatkan seorang penagih utang diduga mengirimkan data pribadi lengkap kepada seseorang. Penagih tersebut juga diduga mengancam akan menghubungi tempat kerja dan anggota keluarga apabila utang tidak segera dibayarkan. Belum terdapat bukti yang memastikan data itu berasal dari sistem resmi BPJS Kesehatan.
Nama EDABU yang digunakan bot tersebut menyerupai e-Dabu milik BPJS Kesehatan. e-Dabu merupakan layanan resmi Elektronik Data Badan Usaha yang digunakan perusahaan untuk mendaftarkan pekerja, memperbarui data peserta, dan memeriksa iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Layanan resmi tersebut tidak dijalankan melalui bot Telegram.
BPJS Kesehatan meminta masyarakat mewaspadai penipuan dan penyebaran data pribadi yang mengatasnamakan lembaganya. Masyarakat juga diingatkan tidak memasukkan NIK, nomor kartu JKN, data perusahaan, maupun informasi pribadi lainnya ke kanal yang tidak dapat dipastikan keasliannya.
Untuk mengakses layanan kepesertaan, masyarakat diminta hanya menggunakan aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165. BPJS Kesehatan juga mengajak masyarakat melaporkan kanal atau akun yang diduga menyalahgunakan nama lembaganya. (RHU)