AFU.id

Akhirnya RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Pintu Masuk Tuntaskan Masalah Ketimpangan Penguasaan Lahan

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria (RUU RA) akhirnya telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 oleh DPR RI, yang diharapkan menjadi langkah penting untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menyatakan bahwa RUU ini merupakan mandat konstitusi yang mendesak untuk dijadikan kebijakan negara yang berkelanjutan, bukan sekadar agenda politik sementara. KPA berkomitmen untuk mengawal proses legislasi ini agar RUU dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mewujudkan keadilan agraria dan sosial bagi rakyat.

Akhirnya RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Pintu Masuk Tuntaskan Masalah Ketimpangan Penguasaan Lahan
Ilustrasi konflik lahan antara PTPN dan masyarakat (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi