JAKARTA, AFU.ID — Kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang ditinggalkan usai mundurnya pejabat sebelumnya, akhirnya terisi. Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam pejabat tinggi baru di Gedung Utama Kejagung, Jumat (23/7/2026), berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang telah diterbitkan.
Sejumlah pejabat yang dilantik meliputi Jampidsus hingga Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan dan Penegakan Hukum Kejagung. Berikut daftar pejabat yang dilantik Kejagung hari ini.
Posisi Wakil Jaksa Agung kini dipercayakan kepada Asep Nana Mulyana, sementara kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum diisi oleh Leonard Ebenezer Simanjuntak. Posisi Jampidsus yang sempat kosong pun akhirnya resmi ditempati Kuntadi.
Selain ketiga posisi strategis tersebut, pelantikan turut mencakup tiga jabatan penting lainnya di lingkungan Korps Adhyaksa. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung kini dijabat Harli Siregar, sedangkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dipercayakan kepada Patris Yusrian Jaya. Adapun posisi Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung diisi oleh Hermon Dekristo.
Wakil kepala Jampidsus, Asep Nana Mulyana mengatakan, jaksa agung telah memerintahkan pihaknya untuk melaksanakan kebijakan termasuk menjaga sinergritas. “Beliau juga meminta kamu untuk koordinasi antar lintas bidang ya, termasuk di internal,” ujar Asep usai dilantik.
Lebih lanjut, Asep juga menuturkan kejaksaan Indonesia memerlukan pemahaman yang lebih komperehensif terkait implementasi KUHP baru. “Termasuk kami melakukan pengawasan bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan agar pelaksanaan tugas sesuai kode etik,” kata Asep.
Hal penting lainnya yang dijunjung tinggi Jaksa Agung meliputi kecepatan, integritas, dan kreativitas serta transpransi dalam menangani perkara. “Juga konsolidasi baik dan evaluasi terkait dengan seluruh pengusutan perkara,” pungkasnya.
Pelantikan pejabat baru di lingkungan Jampidsus ini diketahui menyusul mundurnya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah pada 11 Juli lalu. Kemundurannya tersebut merujuk terjeratnya Febrie dalam 3 kasus besar korupsi yang belum lama ini tengah ditangani pihak Kejagung. Dalam penanganan kasus itu, kejagung juga telah membuat Tim 9 yang terdiri dari jaksa senior. Tujuannya agar meminimalisir konflik kepentingan dan lebih independen. (NAD)