JAKARTA, AFU.ID - Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) menegaskan serangan mematikan Israel terhadap sejumlah personel militer Lebanon di wilayah selatan merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap kedaulatan negara dan resolusi Dewan Keamanan PBB. "Serangan semacam itu di wilayah Lebanon merupakan pelanggaran berat terhadap kedaulatan Lebanon, integritas teritorial, dan Resolusi Dewan Keamanan 1701," kata misi tersebut, dikutip Minggu (7/62026)
UNFIFIL mengecam keras serangan udara tersebut, sekaligus menyampaikan rasa duka mendalam kepada pihak Angkatan Bersenjata Lebanon serta keluarga para prajurit yang gugur dalam serangan di daerah Nabatieh.
Kecaman dari PBB ini keluar beberapa jam setelah otoritas Lebanon melaporkan bahwa serangan udara Israel telah menghantam sebuah kendaraan militer di Lebanon selatan. Insiden tersebut merenggut nyawa tiga personel, yang terdiri dari dua orang perwira dan seorang prajurit.
Aksi militer ini langsung memicu reaksi keras dari jajaran pimpinan tertinggi pemerintahan Lebanon yang mengutuk keras tindakan tersebut.
Presiden Lebanon, Joseph Aoun, mengutuk serangan itu dan menyebutnya sebagai pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan Lebanon dan hukum internasional. Sementara itu, Perdana Menteri Lebanon, Nawaf Salam, menyebutnya sebagai kejahatan terhadap Lebanon dan rakyatnya.
Di sisi lain, pihak militer Israel akhirnya mengakui bahwa mereka yang menjadi dalang di balik penargetan kendaraan militer tersebut. Kendati demikian, Israel berdalih bahwa operasi itu dilakukan karena adanya pergerakan yang dinilai mencurigakan di area operasi.
Pihak Israel mengeklaim kendaraan tersebut bergerak mencurigakan di dekat pasukannya di area tempat aktivitas Hizbullah terdeteksi. Saat ini, militer Israel menyatakan insiden mematikan tersebut sedang berada dalam proses penyelidikan internal mereka.
Insiden berdarah ini terjadi di tengah situasi gencatan senjata rapuh yang baru saja berlaku pada April lalu, sementara berbagai upaya diplomatik terus dilakukan secara intensif oleh komunitas internasional demi mencegah terjadinya eskalasi baru di sepanjang garis perbatasan Lebanon-Israel.
Sebagai informasi, Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 merupakan produk hukum internasional yang awalnya dirancang untuk mengakhiri perang besar tahun 2006 antara Israel dan Hizbullah. Resolusi ini secara tegas menyerukan penghentian total segala bentuk permusuhan serta menuntut penghormatan penuh terhadap kedaulatan wilayah Lebanon.
(ANT/MAR)