JAKARTA AFU.ID — Ribuan pengunjuk rasa berkumpul di depan Gedung Parlemen Nasional Jepang di Tokyo pada Selasa, (19/5/2026) untuk memprotes upaya pemerintah yang berupaya melemahkan konstitusi pasifis negara itu melalui revisi konstitusi dan kebijakan ekspansi militer.
Menurut penyelenggara protes tersebut, sekitar 10.000 orang berpartisipasi dalam unjuk rasa untuk menyuarakan penentangan keras mereka terhadap pemerintahan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi serta berbagai inisiatif keamanan dan pertahanan terbaru yang diambil oleh pemerintahannya.
Melalui berbagai plakat yang dibawa mereka, para pengunjuk rasa menyuarakan pesan-pesan seperti "Hentikan revisi konstitusi dan perluasan militer" dan "Jangan hancurkan Pasal 9", sambil meneriakkan slogan-slogan seperti "Hentikan penempatan rudal".
Salah seorang pengunjuk rasa, Yuki Hoshino, mengatakan kepada Xinhua bahwa rakyat tidak menginginkan amandemen konstitusi, dan menyebut pemerintah Takaichi mendorong agenda tersebut tanpa persetujuan publik yang memadai.
"Begitu banyak orang berkumpul di sini untuk berdemonstrasi, berharap pemerintah akan berubah pikiran," kata Hoshino.
Pengunjuk rasa lainnya, Ryosuke Tanji, mengatakan Jepang tidak boleh mengulangi tragedi perang di masa lalu.
"Sama sekali tidak boleh ada perang," katanya. "Jepang telah melakukan tindakan mengerikan di masa lalu, dan mungkin banyak orang Jepang secara bertahap mulai melupakan sejarah itu. Namun, semakin saya mempelajarinya, semakin kuat intuisi saya meyakini hal-hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi."
Hiroshi Onishi, profesor emeritus di Universitas Keio, mengatakan kepada Xinhua di sela-sela unjuk rasa itu bahwa peningkatan kekuatan militer pemerintah baru-baru ini bertentangan dengan prinsip-prinsip pasifisme yang diabadikan dalam konstitusi Jepang dan harus dihentikan. (ANT/RAI)