JAKARTA, AFU.ID — Gempa magnitudo 6,7 mengguncang Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dan merusak permukiman warga di sejumlah titik. Pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari.
Status darurat berlaku mulai 17 hingga 30 Juni 2026 untuk mempercepat penanganan di lapangan. Wakil Bupati Sigi, Samuel Pongi, menyampaikan keputusan itu pada Rabu, (17/6/2026). Samuel menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat koordinasi penanganan bencana.
Data sementara BPBD mencatat sekitar 5.300 warga terdampak atau 1.300 kepala keluarga. Selain itu, 1.300 rumah mengalami kerusakan akibat guncangan gempa. Dampak kerusakan tersebar di dua kecamatan, yakni Palolo dan Nokilalaki. Kedua wilayah tersebut menjadi titik terdampak paling signifikan.
Sejak hari pertama pada Selasa (16/6/2026), pemerintah melakukan evakuasi warga dari titik terdampak. Proses evakuasi dilakukan untuk memastikan keselamatan warga di lokasi rawan.
Pada hari berikutnya, penanganan difokuskan pada distribusi logistik dan kebutuhan dasar masyarakat. Bantuan mencakup makanan, air bersih, serta layanan kesehatan.
Pemkab Sigi menyiapkan posko pengungsian, dapur umum, dan layanan kesehatan di beberapa titik. Fasilitas ini disebar untuk menjangkau warga terdampak secara lebih merata.
TNI, Polri, Tagana, dan relawan turut dikerahkan untuk mempercepat penanganan darurat. Mereka membantu evakuasi, distribusi bantuan, dan pengamanan wilayah terdampak. Sebagian warga memilih tetap tinggal di tenda darurat di sekitar rumah masing-masing. Mereka bertahan untuk menjaga barang-barang pribadi yang belum sempat diselamatkan.
“Banyak warga bertahan di sekitar rumah karena masih menjaga barang-barang mereka, sehingga lebih memilih tidur di tenda darurat.” kata Samuel Pongi, Rabu (17/6). Ia menambahkan, saat ini tim di lapangan terus melakukan pendataan warga terdampak, dan model pendataan dilakukan sekaligus dengan asesmen terhadap rumah rusak bersama tim dari Balai Pelaksana Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP). (ANT/RAI)