JAKARTA, AFU.ID — Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Mauk, Kabupaten Tangerang, memicu ancaman pencemaran udara serius. Warga yang berada dalam radius 1,7 kilometer dari lokasi diminta menjauhi kawasan tersebut karena paparan asap berisiko memicu gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menyiapkan skema evakuasi apabila arah angin membawa kepulan asap ke permukiman, terutama di Kecamatan Rajeg dan Mauk. Dua lokasi pengungsian beserta pasokan air bersih dan makanan telah disiapkan sebagai langkah antisipasi.
Berdasarkan hasil pengukuran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kualitas udara di sekitar TPA Jatiwaringin telah berada pada level yang membahayakan. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai sekitar 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui baku mutu harian nasional sebesar 55 mikrogram per meter kubik. Sementara konsentrasi PM10 tercatat mencapai 750 mikrogram per meter kubik atau sekitar 10 kali lipat di atas ambang batas.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup KLH Rasio Ridho Sani menjelaskan kebakaran sampah menghasilkan berbagai polutan berbahaya, termasuk sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx), akibat pembakaran plastik serta material lain. Menurutnya, pencemaran udara dari kebakaran TPA lebih berbahaya dibanding kebakaran hutan dan lahan karena melibatkan biomassa dan gas metana.
Untuk mengantisipasi dampak kesehatan, Kementerian Kesehatan mendistribusikan berbagai peralatan medis, antara lain 15 unit oksigen konsentrator, enam oksimeter, tiga air purifier, 11.500 masker bedah, serta 5.000 pasang sarung tangan medis. Dukungan tersebut juga dilengkapi dua tenda rumah sakit lapangan dan 10 tempat tidur lipat guna menunjang pelayanan kesehatan di lokasi terdampak.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Agus Jamaludin mengatakan satu tenda kesehatan telah dioperasikan di lokasi kebakaran untuk melayani warga, sementara satu tenda lainnya disiagakan di Puskesmas Rajeg agar dapat segera dimobilisasi jika muncul titik terdampak baru. "Dukungan logistik kesehatan ini kami distribusikan untuk memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah terdampak, sekaligus mengantisipasi peningkatan kebutuhan layanan akibat paparan asap kebakaran," kata Agus.
Pendirian pos kesehatan dilakukan setelah survei lapangan dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang serta sejumlah puskesmas. Pertimbangan utama meliputi kepulan asap yang masih tebal, tingginya jumlah warga terdampak, dan jarak permukiman menuju fasilitas kesehatan.
Selama masa tanggap darurat, pos kesehatan di sekitar lokasi kebakaran dioperasikan selama 24 jam. Kementerian Kesehatan memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan terus dilakukan agar kebutuhan pelayanan medis masyarakat terdampak tetap terpenuhi. (RAI)