AFU.id

Proses Ratifikasi Lambat, Penguatan Hubungan Ekonomi Bilateral EAEU Terancam Stagnan

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Hubungan ekonomi bilateral antarnegara berkembang kerap kali menghadapi tantangan berat akibat minimnya jalur penerbangan langsung serta kerumitan birokrasi visa. Hambatan logistik dan regulasi tersebut secara nyata berpotensi memperlambat laju volume perdagangan komoditas sekaligus menghambat ekspansi pelaku usaha di pasar internasional.

Proses Ratifikasi Lambat, Penguatan Hubungan Ekonomi Bilateral EAEU Terancam Stagnan
Wamenlu RI, Anis Matta bersama Menlu Kirgistan, yakni Jeenbek Moldokanovich Kulubayev. (Foto: Kemlu RI)

Hambatan Ratifikasi Domestik Menguji Hubungan Ekonomi Bilateral

Kenyatannya, penguatan kemitraan dagang yang lebih luas kini bertumpu pada pemberlakuan kesepakatan bebas yang ditandatangani sejak Desember 2025. Kelancaran implementasi insentif pembebasan tarif bea masuk komoditas tersebut sangat bergantung pada kecepatan proses legalisasi di parlemen masing-masing.

Dampaknya, penundaan proses hukum di tingkat domestik dikhawatirkan akan merugikan daya saing produk lokal di pasar Asia Tengah. Pemerintah dituntut bergerak cepat menyelesaikan tahapan administratif agar komitmen luar negeri ini tidak sekadar menjadi dokumen normatif.

Pada dasarnya, efektivitas hubungan ekonomi bilateral jangka panjang memerlukan konsistensi kebijakan perlindungan investasi yang aman bagi pelaku usaha swasta. Tanpa adanya jaminan kepastian regulasi dan kemudahan akses transportasi penerbangan langsung, seluruh rencana kerja sama strategis ini berisiko mati suri di tengah ketatnya persaingan pasar bebas global. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi