Penulis: Agung Riyadi · Reporter: M. Agung Riyadi
JAKARTA, AFU.ID - Iran memberlakukan aturan baru terkait izin melintas di kawasan Selat Hormuz. Dalam aturan baru tersebut, kapal yang akan melewati Selat Hormuz akan menerima email dari alamat yang terkait dengan Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA) yang memberitahukan mereka tentang peraturan transit.
Aturan baru ini diberlakukan, di tengah kebuntuan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait jalur perairan strategis tersebut, menurut laporan Press TV milik pemerintah Teheran pada Selasa (5/5/2026). "Setelah menerima email, kapaldiharuskan untuk mematuhi kerangka kerja tersebut sebelum menerima izin transit," demikian tulis laporan itu, seperti dikutip ANTARA.
Langkah itu dilakukan seiring dengan semakin ketatnya kontrol Iran atas lalu lintas maritim di selat yang merupakan jalur utama pengiriman minyak dan gas alam cair (LNG) global itu.
Iran telah memberlakukan kontrol yang lebih ketat terhadap navigasi di Selat Hormuz sebagai balasan atas serangan gabungan yang dilancarkan AS dan Israel terhadap Teheran pada 28 Februari.
Pernyataan terbaru dari pejabat Iran menyebutkan, kapal harus mengikuti rute yang telah ditentukan dan memperoleh izin untuk melintas Selat Hormuz. Di sisi ain Amerika Serikat telah mengerahkan pasukan angkatan laut di wilayah tersebut untuk mendukung pelayaran komersil.
MAR