AFU.ID - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkuat mitigasi terhadap ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menekankan perlunya sistem deteksi dini yang komprehensif guna merespons peringatan serikat pekerja terkait potensi badai PHK dalam waktu dekat.
Dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 9 April 2026, Nurhadi menyebut antisipasi sejak dini sangat krusial agar dampak sosial dan ekonomi tidak meluas.
“Saya membaca di media ada peringatan bahwa dalam tiga bulan ke depan berpotensi terjadi badai PHK. Ini harus menjadi perhatian serius, dan perlu ada deteksi dini dari Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Nurhadi.
Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini memaparkan data yang menunjukkan tren kenaikan angka PHK dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat pada 2024 jumlah PHK mencapai 77 ribu orang, dan angka tersebut melonjak menjadi 88 ribu pada 2025.
“Kita tentu berharap di tahun 2026 ini angkanya bisa ditekan. Jangan sampai tren kenaikan ini terus berlanjut,” tegasnya.
Menurut Nurhadi, sistem peringatan awal akan membantu pemerintah memetakan sektor-sektor yang paling rentan terdampak. Hal ini memungkinkan pengambilan kebijakan pencegahan yang lebih presisi sebelum pemutusan hubungan kerja terjadi secara masif.
“Kalau kita punya deteksi dini, kita bisa tahu sektor mana yang berpotensi terdampak, sehingga bisa dilakukan langkah pencegahan sejak awal,” jelas Nurhadi.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Ia berharap Kemenaker segera merumuskan langkah nyata untuk menekan angka PHK seminimal mungkin.
“Kita ingin PHK ini bisa dicegah semaksimal mungkin, sehingga dampaknya tidak meluas ke masyarakat,” pungkasnya. (fad/asw)