JAKARTA, AFU.ID - Seorang perempuan bernama Elizabeth Yamalau tewas setelah diserang ular piton berukuran sekitar 7,8 meter di Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Peristiwa itu terjadi saat korban pergi ke kebun untuk memindahkan sapi peliharaan keluarga pada Selasa (9/6/2026).
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengatakan korban awalnya berpamitan kepada keluarga sekitar pukul 15.00 WIT. Namun, hingga menjelang malam korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Suami korban, Benyamin Lanto, kemudian menyusul ke kebun karena khawatir. Di lokasi, ia menemukan istrinya sudah dalam kondisi tidak bernyawa setelah diserang ular piton besar.
“Suami korban yang datang ke lokasi mendapati istrinya telah diserang ular piton. Saat ditemukan, korban sudah tidak dapat diselamatkan,” kata Adnan.
Benyamin kemudian meminta bantuan warga untuk mengevakuasi korban dari area perkebunan. Jenazah korban lalu dibawa ke rumah duka oleh keluarga dan warga sekitar.
Polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat beraktivitas di kebun atau kawasan yang berdekatan dengan habitat satwa liar. Warga juga diminta tidak pergi seorang diri ke area rawan, terutama saat hari mulai gelap.
Kasus ini kembali menyoroti potensi konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah perkebunan. Ular piton umumnya hidup di kawasan hutan, semak, kebun, dan area yang masih memiliki sumber mangsa.
Pakar ekologi satwa liar IPB University Abdul Haris Mustari sebelumnya menyebut konflik manusia dengan piton berkaitan dengan perubahan habitat. Deforestasi dan fragmentasi habitat membuat ruang hidup satwa liar semakin menyempit.
Menurut Abdul Haris, kontak manusia dan piton dapat meningkat ketika aktivitas manusia semakin masuk ke kawasan yang sebelumnya menjadi habitat satwa liar. Karena itu, edukasi dan pemetaan wilayah rawan diperlukan untuk menekan risiko konflik serupa.
Peristiwa di Pulau Taliabu menjadi pengingat bagi warga agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan kebun, hutan, atau area yang masih menjadi lintasan satwa liar. Pemerintah daerah juga diharapkan memperkuat edukasi keselamatan bagi warga di wilayah rawan konflik satwa. (RHU)