AFU.id

Tersangka Karhutla Berau Terancam 12 Tahun Penjara

Bagikan:

Penulis: Muhammad Fakhruddin

Ringkasan Berita

Seorang pria berinisial BS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tanjung Batu, Berau, Kalimantan Timur, dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp10 miliar. Kebakaran yang menghanguskan sekitar 12 hektare lahan dan menyebabkan kerugian material Rp1,2 miliar ini diduga dilakukan secara sengaja atas perintah pemilik lahan untuk membuka perkebunan kelapa sawit. Polres Berau berkomitmen untuk menindak tegas praktik pembakaran lahan, terutama di musim kemarau, dan mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait kebakaran.

  Tersangka Karhutla Berau Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Pilihan Redaksi