JAKARTA, AFU.ID — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Kapten Nicholas F. Goselin, dan pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA). Ketujuh tersangka kini berstatus buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan gelar perkara. Identitas para tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. "Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)." ujar Era Adhinata dalam keterangan pers di Timika, Rabu (8/7/2026).
Polisi menyebut ketujuh tersangka terlibat dalam pembunuhan terhadap pilot sekaligus pembakaran pesawat sipil Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter berpelat PK-RCY di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo. Para tersangka dijerat Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, serta Pasal 586 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penyidikan bermula dari olah TKP yang dilakukan pada 4 Juli 2026. Tim penyidik lebih dahulu mengamankan lokasi sebelum melakukan dokumentasi, pengukuran, pemasangan garis polisi, pemeriksaan kerusakan pesawat, hingga pengumpulan barang bukti. Dalam pemeriksaan tersebut, pesawat ditemukan dalam kondisi hangus dengan tingkat kerusakan diperkirakan mencapai 90 persen. Sementara itu, jenazah Kapten Nicholas F. Goselin telah lebih dulu dievakuasi sebelum proses olah TKP berlangsung.
Dari lokasi kejadian, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter dan sampel tanah yang akan diuji di Laboratorium Forensik. Penyisiran kemudian diperluas ke area sekitar lapangan terbang untuk mencari petunjuk tambahan.
Dalam pengembangan penyidikan, aparat menemukan sebuah honai yang menjadi markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Di lokasi itu terdapat papan bertuliskan "Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama" beserta sejumlah atribut, seperti noken, syal Bintang Kejora, pakaian loreng, parang, senapan angin, hingga perangkat elektronik berupa flashdisk dan kartu memori. Polisi juga menemukan sejumlah kartu anggota TPNPB dan dokumen lain yang kini masih diperiksa untuk mengetahui keterkaitannya dengan kasus tersebut maupun jaringan kelompok yang terlibat.
Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Tim Identifikasi Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan forensik lebih lanjut. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memperkirakan kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah tersebut beranggotakan sekitar 15 orang dengan persenjataan berupa senapan laras panjang, laras pendek, hingga senjata api rakitan. (RAI)