JAKARTA, AFU.ID — Seorang awak mobil tangki diberhentikan setelah terekam merokok saat bertugas mengemudikan kendaraan operasional penyaluran energi. Aksi tersebut menjadi sorotan karena dilakukan dalam pekerjaan yang berkaitan dengan distribusi bahan bakar dan elpiji, yang menuntut kepatuhan ketat terhadap prosedur keselamatan.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan perusahaan menindaklanjuti unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang awak mobil tangki merokok saat bertugas. Berdasarkan hasil penelusuran, pengemudi tersebut merupakan awak mobil tangki dari perusahaan mitra transportir.
Pengemudi itu diketahui melayani operasional penyaluran di stasiun pengisian serta pengangkutan bulk elpiji. Setelah pelanggaran dipastikan, perusahaan mitra transportir mengambil tindakan berupa pemberhentian terhadap pengemudi yang bersangkutan. “Keselamatan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar,” kata Kitty dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Kitty menyebut tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin terhadap pekerja dan mitra. Menurut dia, kepatuhan terhadap prosedur health, safety, security and environment wajib dijalankan secara konsisten dalam seluruh aktivitas operasional.
Pertamina Patra Niaga juga mengapresiasi laporan masyarakat yang menyampaikan temuan tersebut melalui media sosial. Perusahaan menilai laporan publik menjadi masukan penting untuk memperkuat budaya keselamatan di rantai penyaluran energi.
Kasus ini menunjukkan bahwa pelanggaran prosedur di sektor penyaluran energi tidak dapat dianggap sepele. Aktivitas merokok saat bertugas pada kendaraan operasional bahan bakar atau elpiji berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, baik bagi pekerja maupun masyarakat di sekitar jalur distribusi. (RHU)