JAKARTA, AFU.ID — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ganja seberat 2,05 kilogram dengan modus pengiriman menggunakan layanan GoSend di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AB (26) yang diduga berperan sebagai pengedar. Polisi juga menyita paket ganja yang disebut telah disiapkan untuk dikirim kepada pemesan.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Jakarta Timur. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas mengamankan AB pada Senin (14/09/26) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket besar berisi ganja yang dikemas menggunakan plastik dan lakban cokelat.
Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Johan Rofi mengatakan barang bukti yang diamankan terdiri dari dua bungkus ganja dengan berat bruto 1.040 gram dan 1.000 gram. Polisi juga menemukan satu plastik bening berisi ganja seberat 10 gram. Total ganja yang disita mencapai 2.050 gram atau sekitar 2,05 kilogram.
Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi bahwa ganja tersebut akan dikirim kepada pemesan menggunakan layanan pengiriman berbasis aplikasi. Polisi kini mendalami pola distribusi dan jaringan yang digunakan tersangka dalam menjalankan aktivitasnya. “Berdasarkan keterangan sementara, barang tersebut dikirim menggunakan layanan aplikasi GoSend dan rencananya didistribusikan kepada pemesan,” kata Johan.
Penyidik juga menelusuri dugaan penggunaan metode mapping dan pertemuan langsung dengan pembeli dalam proses transaksi. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi menyebut penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengetahui asal barang dan tujuan peredarannya.
Saat ini AB bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap jaringan pemasok maupun penerima narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut. (RHU)