Lecehkan Mahasiswi, UIN Walisongo Copot Oknum Dosen dari Kampus
Ringkasan Berita
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang telah membebastugaskan seorang dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi setelah menyelesaikan investigasi internal. Tindakan ini diambil menyusul desakan dari mahasiswa dan rekomendasi sanksi yang harus diproses oleh Kementerian Agama, mengingat status dosen tersebut sebagai pegawai negeri sipil. Proses penjatuhan sanksi masih berlangsung, dan UIN Walisongo memastikan akan mengawal langkah hukum serta administratif yang diperlukan untuk melindungi korban.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal
Sebut Kemenangan Praperadilan Bagian dari Skenario Jokowi, Roy Suryo Copot Ahmad Khozinudin dari Tim Kuasa Hukum

Hukum & Kriminal
Oknum Dosen Jadi Pengedar 30 Kg Ganja, Otak Pengendali Jaringan Berasal Dari Dalam Lapas

Nasional
Prastowo Girang Usai Purbaya Dicopot dari Menkeu: Terima Kasih Telah Menyelamatkan Kemenkeu dan Bangsa Indonesia, Pak Presiden


Hukum & Kriminal
Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Kasus Sesama Jenis, Ditahan dan Dicopot dari Jabatan

Pilihan Redaksi
Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya




Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya

















