AFU.id

KY Terima 1.707 Laporan soal Hakim Sepanjang 2026, dari Suap hingga Selingkuh

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi Yudisial (KY) mencatat menerima 1.707 laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim sepanjang 2026 hingga 28 Agustus, dan mengusulkan sanksi terhadap 117 hakim yang terbukti melanggar kode etik. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, KY mengungkapkan bahwa pelanggaran yang ditangani mencakup kasus korupsi, suap, dan masalah pribadi hakim, dengan beberapa hakim dijatuhi sanksi berat, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan sanksi non-pemecatan. Rangkaian sanksi ini menunjukkan bahwa pelanggaran hakim tidak hanya terkait perkara di pengadilan, tetapi juga perilaku di luar persidangan.

KY Terima 1.707 Laporan soal Hakim Sepanjang 2026, dari Suap hingga Selingkuh
Gedung Komisi Yudisial, Jakarta. ANTARA/Laily Rahmawaty

Berita Terkait

Pilihan Redaksi