AFU.id

Jadi Perantara Amunisi Ilegal, 2 Pria Ditangkap terkait Jaringan Senjata Ilegal untuk KKB di Papua

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Dua pria berinisial RS (37) dan SW (33) ditangkap oleh Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polda Papua di Jayapura karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang mendukung Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan sebelumnya, di mana RS ditetapkan sebagai tersangka sebagai perantara dalam jaringan tersebut, sementara SW masih berstatus saksi. Dari lokasi penangkapan, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk amunisi dan perangkat elektronik, yang kini sedang dianalisis untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memperluas penyidikan terkait jaringan ilegal ini.

Jadi Perantara Amunisi Ilegal, 2 Pria Ditangkap terkait Jaringan Senjata Ilegal untuk KKB di Papua
Empat pucuk senjata api yang dipegang anggota KKB Kodap X/Tolikara dan Kodap XXVIII/Yambi diserahkan ke Pangkoops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. ANTARA/HO-Dok Satgas Habema

Berita Terkait

Pilihan Redaksi