Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA AFU.ID —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu yang beredar di masyarakat terkait keterlibatan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan Fitroh tidak memiliki hubungan maupun kedekatan dengan salah satu tersangka dalam perkara tersebut, yakni mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya.
“Terkait Fitroh Rohcahyanto, yang disebut memiliki yayasan serta dikaitkan dengan perkara MBG. Kami sampaikan, Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Sony Sanjaya,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Budi menjelaskan yayasan yang dikaitkan dengan Fitroh telah berdiri jauh sebelum Program MBG diluncurkan pemerintah. Menurut dia, yayasan tersebut bergerak di bidang sosial dan berfokus pada pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan warga di lingkungan sekitar. KPK juga memastikan tidak ada keuntungan pribadi yang diterima Fitroh dari aktivitas yayasan tersebut.
Di tengah berkembangnya isu tersebut, Fitroh turut memberikan klarifikasi secara langsung. Ia menegaskan tidak mengenal Sony Sanjaya secara pribadi maupun memiliki komunikasi terkait pengelolaan dapur MBG. “Saya tidak pernah komunikasi dengan Sony. Saya tidak pernah minta titik dapur, apalagi membeli titik, karena saya tidak bisnis dapur,” ujar Fitroh saat dihubungi para jurnalis di Jakarta, Rabu (10/6/2026)
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut. Sementara itu, KPK menegaskan tuduhan yang mengaitkan Fitroh dengan kasus MBG tidak berdasar dan telah dibantah secara langsung oleh yang bersangkutan. (ANT/RAI)