AFU.id

Hotman Paris Serang Balik: PWI Tak Punya Legal Standing Laporkan Dirinya

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi laporan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan, dengan menyatakan bahwa PWI tidak memiliki legal standing untuk melaporkannya karena ucapan yang dipersoalkan ditujukan kepada individu tertentu, bukan kepada lembaga wartawan secara umum. Hotman mengakui bahwa pilihan kata yang digunakan dalam konferensi persnya mungkin tidak tepat, tetapi menegaskan bahwa maksudnya bukan untuk menghina wartawan. PWI, yang tetap melanjutkan laporan tersebut, berharap kepolisian menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, meskipun Hotman telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial.

Hotman Paris Serang Balik: PWI Tak Punya Legal Standing Laporkan Dirinya
Hotman Paris menyebut PWI tidak punya legal standing untuk melaporkannya. (FOTO AFUID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi