Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Selatan masih menjadi perhatian. Dalam kurun April hingga Mei 2026, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan menangani sedikitnya 66 laporan kasus kekerasan, dengan mayoritas korban merupakan perempuan.
Kepala Sudin PPAPP Jakarta Selatan, Rizky Hamid, mengatakan jumlah laporan yang diterima mengalami peningkatan dalam dua bulan terakhir. Pada April tercatat 29 kasus, sedangkan pada Mei meningkat menjadi 37 kasus. Menurut Rizky, bertambahnya jumlah laporan tidak hanya menunjukkan masih tingginya kasus kekerasan yang terjadi, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
Dari total 66 laporan yang ditangani, sebanyak 23 kasus melibatkan perempuan dan anak, delapan kasus melibatkan anak laki-laki, serta 35 kasus melibatkan perempuan dewasa. “Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan menjadi kategori kasus yang paling banyak ditemukan selama periode tersebut,” kata Rizky, Senin (15/6/2026). Sementara itu, kekerasan psikis tercatat sebagai bentuk kekerasan yang paling sering dilaporkan oleh korban.
Rizky menegaskan setiap laporan yang diterima menjadi pintu masuk penting untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, hingga akses terhadap proses hukum yang diperlukan. Dalam penanganan kasus, Sudin PPAPP Jakarta Selatan juga memanfaatkan berbagai kanal pengaduan yang tersedia bagi masyarakat. Salah satu yang paling banyak digunakan adalah pos pengaduan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Data menunjukkan RPTRA menjadi saluran pengaduan terbanyak dengan total 50 laporan selama April hingga Mei 2026. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan dan memperoleh layanan perlindungan secara cepat. Pemerintah Kota Jakarta Selatan terus mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan maupun anak guna mempercepat penanganan dan mencegah terjadinya kasus serupa. (ANT/RAI)