JAKARTA, AFU.ID — Bau perkara ini makin menyengat. Bukan lagi sekadar suap impor barang. Tapi sudah masuk ke lorong gelap penukaran valuta asing. Jejak uang, amplop berkode, dan dugaan aliran dolar Singapura ke pejabat Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi kini menelusuri aktivitas penukaran valas yang diduga dilakukan tersangka Sisprian Subiaksono. Ia bukan pegawai biasa. Saat perkara terjadi, Sisprian menjabat Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Nama yang posisinya strategis. Jalur sensitif. Punya akses. Punya kendali.
Untuk membongkar aliran uang itu, KPK memeriksa pemilik money changer bernama Deisy Syam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik mendalami dugaan penukaran mata uang asing yang berkaitan dengan tersangka SIS.
“Dalam pemeriksaan ini, saksi sebagai pemilik money changer, didalami keterangannya oleh penyidik terkait dugaan penukaran-penukaran valas oleh pihak Tersangka SIS,” kata Budi, Jumat, 22 Mei 2026.
KPK memang belum membuka berapa jumlah uang yang ditukar. Dari mana asalnya? Ke mana alirannya? Tapi arah penyidikannya mulai terlihat.
Kasus ini bukan perkara receh.
Nama Sisprian muncul dalam pusaran dugaan suap importasi barang yang menyeret PT Blueray Cargo. Jaksa menduga ada uang pelicin untuk memuluskan masuknya barang impor lewat jalur Bea Cukai.
Yang menarik justru muncul di ruang sidang.
Jaksa KPK membeberkan adanya amplop-amplop berkode. Isinya bukan surat cinta. Tapi dugaan jatah uang untuk sejumlah pejabat.
Salah satu tersangka sekaligus saksi, Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy, mengaku memahami sebagian kode dalam amplop tersebut.
Lalu muncul kalimat yang bikin ruang sidang senyap.
“Sales 2, 1 adalah Dirjen Bea Cukai. Nilainya SGD 213.600,” kata Jaksa KPK, M Takdir Suhan.
SGD 213 ribu lebih. Jika dirupiahkan nilainya miliaran.
Dan itu baru satu kode.
Dalam dakwaan, tiga pimpinan PT Blueray Cargo disebut memberi suap Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Mereka adalah John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri.
Belum termasuk fasilitas dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.
Publik kini menunggu. Sampai sejauh mana KPK berani masuk. Karena perkara ini menyentuh institusi strategis. Jalur impor. Uang asing. Dan dugaan permainan yang selama ini hanya berbisik di belakang meja. (*)