AFU.id

3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tipu Layanan Haji Ilegal

Bagikan:

Penulis: AdministratorReporter: Putri Nadhila/Suhandi

Ringkasan Berita

Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Makkah atas dugaan penipuan layanan haji ilegal, Selasa, 28 April 2026. Saat ditangkap, para pelaku diketahui mengenakan seragam resmi petugas haji Indonesia.

3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tipu Layanan Haji Ilegal
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua kanan) bersama jajaran Polri serta Kementerian Haji dan Umrah memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Berita Terkait

Pilihan Redaksi