JAKARTA, AFU.ID — Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Makkah atas dugaan penipuan layanan haji ilegal, Selasa, 28 April 2026. Saat ditangkap, para pelaku diketahui mengenakan seragam resmi petugas haji Indonesia.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa negara tetap berkewajiban memberikan pendampingan hukum bagi warganya yang tersangkut kasus di luar negeri.
“Bagaimanapun warga negara yang berhadapan dengan hukum di negara lain, negara wajib memberikan bantuan hukum,” ujarnya.
Sindikat ini menjalankan aksinya dengan menyebarkan promosi haji ilegal melalui media sosial serta memproduksi dokumen palsu. Dalam penindakan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, perangkat komputer, hingga kartu haji palsu.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut kasus ini membutuhkan pendampingan dari aparat Indonesia.
“Mereka melakukan tindak pidana dan tentu membutuhkan pendampingan dari kepolisian kita di Indonesia,” katanya.
Pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah kini tengah memverifikasi identitas ketiga tersangka sekaligus mengawal proses hukum yang berlangsung di Arab Saudi.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji ilegal.
“Kami mengimbau WNI agar tidak mudah percaya pada tawaran haji tidak resmi, khususnya yang beredar di media sosial,” tegasnya.
Kasus ini juga mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, meminta sanksi tegas jika terbukti ada keterlibatan oknum petugas haji.
“Jika terbukti ada keterlibatan petugas haji Indonesia, maka harus ditindak tegas, statusnya dicabut, dan dipulangkan,” ujarnya.
Meski demikian, DPR tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Arab Saudi dan mendukung langkah tegas otoritas setempat sebagai efek jera.
“Ini harus menjadi pelajaran bahwa penyelenggaraan ibadah haji wajib melalui jalur resmi demi keselamatan,” pungkasnya. (*)