JAKARTA, AFU.ID — Polisi mengungkap 27 terduga pelaku kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, membuat grup WhatsApp untuk berkomunikasi dan mengatur giliran. Grup tersebut dibuat oleh pelaku utama berinisial AP (15). Menurut polisi, AP awalnya melakukan kekerasan seksual terhadap korban seorang diri sebelum mengajak teman-temannya secara berantai. “Di situ sempat dibuat grup oleh si AP. Ada grupnya,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, Kamis (16/7/2026).
Melalui grup tersebut, para terduga pelaku diduga menentukan waktu dan lokasi untuk menemui korban. Jumlah orang yang terlibat kemudian berkembang hingga mencapai 27 orang. Keberadaan grup WhatsApp terungkap setelah polisi memeriksa sejumlah pelaku yang lebih dahulu ditangkap. Penyidik kemudian menelusuri komunikasi dan mengidentifikasi anggota lain yang diduga terlibat.
Setelah mengetahui salah seorang pelaku ditangkap, anggota grup disebut keluar satu per satu. Polisi menduga mereka berusaha menghindari penangkapan setelah penyidikan mulai berkembang. “Setelah salah satu pelaku ini ditangkap, mereka keluar dari grup,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.
Hingga kini, polisi telah menangkap dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Sebanyak 14 terduga pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang. Mayoritas pelaku diketahui masih berusia antara 13 hingga 17 tahun. Namun, terdapat pula seorang pelaku dewasa berusia 42 tahun yang telah ditangkap saat berada di dalam bus menuju Surabaya.
Kasus tersebut bermula pada Februari 2026. Korban diduga dibawa ke lokasi sepi di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, sebelum mengalami kekerasan seksual yang kemudian berulang di sejumlah tempat hingga Mei 2026. Berkas delapan tersangka telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan kepada kejaksaan. Polisi masih memburu 14 orang lainnya serta menelusuri percakapan grup untuk menentukan peran masing-masing pelaku. Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum. Identitas korban tidak dipublikasikan karena masih berusia anak. (RHU)