JAKARTA, AFU.ID — Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR (29) di Kabupaten Bandung kembali membuka perbincangan tentang femisida, istilah yang merujuk pada pembunuhan perempuan karena identitas gendernya. Meski YTR selamat, pola kekerasan yang dialaminya dinilai memiliki karakteristik yang kerap ditemukan dalam kasus-kasus yang berujung pada femisida.
The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) menilai kekerasan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat tidak berdiri sendiri, melainkan menunjukkan pola kontrol, isolasi, dan kekerasan berulang. Pola ini dikenal sebagai coercive control atau pengendalian paksa, yang sering menjadi tahap awal dalam kekerasan berbasis gender yang lebih ekstrem.
Direktur Eksekutif ILRC Siti Aminah Tardi menjelaskan bahwa femisida bukan hanya soal pembunuhan, tetapi juga rangkaian kekerasan sistematis terhadap perempuan dalam relasi yang timpang.
“Kasus seperti yang dialami YTR penting dipahami sebagai peringatan. Femisida sering diawali dari kontrol, isolasi, dan kekerasan yang terus meningkat,” kata Siti Aminah, Selasa (23/6/2026).
Dalam kehidupan sehari-hari, tanda-tanda ini bisa muncul dalam bentuk pembatasan komunikasi, larangan bertemu keluarga, hingga ketergantungan total pada pasangan. Peneliti ILRC Tri Febi Maharani mengatakan kondisi tersebut membuat korban sulit keluar dari situasi berbahaya.
“Penyekapan bukan hanya soal ruang fisik, tetapi juga bagaimana korban kehilangan akses terhadap dunia luar dan dukungan sosial,” ujarnya.
YTR diketahui sempat tidak dapat dihubungi keluarga selama sekitar tiga tahun. Selama periode itu, korban diduga mengalami kekerasan fisik berulang, mulai dari pemukulan hingga penggunaan benda tajam.
Akibatnya, YTR mengalami luka berat pada kepala, wajah, dan kaki, serta gangguan penglihatan dan kesulitan berbicara. Kondisi ini menunjukkan dampak jangka panjang dari kekerasan dalam relasi intim yang tidak segera terdeteksi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan sering berkembang secara bertahap—dari yang tampak “kecil” seperti kontrol dan kecemburuan berlebihan, hingga berujung pada kekerasan fisik serius.
ILRC menekankan pentingnya kesadaran publik untuk mengenali tanda-tanda tersebut sejak dini. Dukungan dari keluarga, teman, dan lingkungan sekitar menjadi kunci agar korban tidak terjebak dalam siklus kekerasan yang berpotensi fatal.
Sementara itu, Taufik Hidayat masih diburu polisi sebagai terduga pelaku. Di sisi lain, YTR membutuhkan pemulihan medis, rehabilitasi psikologis, serta dukungan sosial agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman. (RHU)