JAKARTA, AFU.ID - Presiden Prabowo menginstruksikan penurunan suku bunga kredit program Permodalan Nasional Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) bagi kelompok super mikro menjadi 9 persen dari sebelumnya 24 persen.
Langkah ini dilakukan untuk menghilangkan ketimpangan akses pembiayaan yang dialami pelaku usaha kecil dibandingkan dengan pengusaha besar. Dia menyebut beban bunga tinggi bagi rakyat kecil adalah hal yang tidak adil.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam Acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
"Program Permodalan Nasional Madani Mekaar itu yang apa itu kredit super mikro. Kredit super mikro Rp 2 juta, Rp 3 juta, Rp 5 juta, Rp 10 juta rupiah. Mereka dikenakan bunga 24%. Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10%, 9%," tegas Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, beliau juga menyentil realitas tersebut di hadapan para pejabat terkait, termasuk CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani.
“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank, mungkin dapat 10 persen, 9 persen, iya Pak Rosan," sambung Prabowo.
Untuk merealisasikan instruksi tersebut, pemerintah saat ini tengah mematangkan skema penurunan bunga. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa intervensi ini akan dilakukan melalui subsidi silang. Sebagian alokasi subsidi bunga dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan dialihkan untuk mendukung pembiayaan di PT PNM, anak usaha BUMN di bawah naungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
“Subsidi, sebagian dari KUR (dialihkan) ke sana (PNM). Mungkin nanti juga kita tambah, tapi langkah pertama memastikan yang supermikro tadi bisa dapat bunga lebih rendah dari 9 persen kata Pak Presiden,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Rabu (13/5).
Meski skema awalnya sudah terbentuk, Purbaya yang bertindak sebagai Bendahara Negara menyatakan bahwa pihaknya belum bisa merilis angka pasti terkait besaran alokasi anggaran subsidi tersebut. Kewenangan perhitungan kebutuhan subsidi untuk memangkas kredit super mikro itu kini diserahkan kepada BPI Danantara.
“Alokasinya akan kita serahkan ke Danantara, mereka sedang ngehitung. Rencana Pak presiden dan Danantara akan berada di bawah 9 persen, mungkin 8 persen, tapi sedang dihitung lagi. Tapi ini Anda tanya ke Danantara,” jelas Purbaya.
Pemangkasan tajam suku bunga kredit ultra mikro ini diputuskan setelah Presiden Prabowo mengadakan pertemuan khusus dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani beberapa waktu sebelumnya.
Kebijakan ini ditargetkan mampu melepaskan para pelaku usaha prasejahtera dari beban utang yang berat, sekaligus memberikan mereka kesempatan untuk bersaing dengan suku bunga yang jauh lebih kompetitif layaknya korporasi besar. Bagi Presiden, langkah intervensi ini adalah sebuah wujud ketegasan politik keberpihakan.
"Ini keputusan politik. Saya sudah ambil, bahwa bunga untuk kredit madani untuk kredit prasejahtera dari 24% kita turunkan di bawah 10%, di bawah 9%," pungkas Prabowo.