Penulis: Fadhlan Robbani · Reporter: Fadhlan Robbani
JAKARTA, AFU.ID – Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah hingga Mei 2026 baru mencapai 0,6 persen secara tahunan. Angka tersebut masih berada di bawah target pertumbuhan kredit UMKM sebesar 7–9 persen sepanjang tahun ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit usaha mikro tumbuh 0,64 persen dan kredit usaha menengah meningkat 1,84 persen secara tahunan.
Sementara kredit usaha kecil masih mengalami kontraksi sebesar 0,24 persen. OJK mencatat pertumbuhan tersebut mulai membaik setelah kredit UMKM sempat mengalami kontraksi pada awal 2026. Namun, permintaan pembiayaan dari pelaku UMKM masih pulih lebih lambat dibandingkan sektor korporasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan perubahan pola konsumsi turut memengaruhi kemampuan pelaku usaha mempertahankan pendapatan.
“Dinamika kondisi ekonomi yang disertai perubahan pola konsumsi masyarakat selanjutnya memberi tekanan daya beli, terutama di kelas menengah ke bawah, sehingga dapat berdampak langsung pada omzet dan perputaran kas pelaku UMKM,” kata Dian dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026). Penurunan omzet dan perputaran kas memengaruhi kebutuhan serta kemampuan pelaku UMKM mengakses pembiayaan.
OJK menyebut proses pemulihan sektor tersebut setelah pandemi belum berjalan secepat sektor usaha berskala besar. OJK masih mempertahankan target pertumbuhan kredit UMKM sebesar 7–9 persen hingga akhir 2026. Target tersebut akan dikejar dalam lima bulan tersisa setelah pertumbuhan hingga Mei baru mencapai 0,6 persen.
Untuk memperluas pembiayaan, OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Aturan itu menjadi dasar bagi perbankan untuk menyederhanakan proses pemberian kredit dan menggunakan skema pembiayaan yang disesuaikan dengan karakter usaha.
Perbankan juga diarahkan memperluas kredit melalui pendekatan rantai pasok dan digitalisasi proses pengajuan. OJK turut meminta bank dan lembaga keuangan nonbank mendampingi pelaku UMKM dalam meningkatkan produktivitas serta memperluas akses pasar. Kerja sama antarlembaga keuangan dan peningkatan literasi keuangan juga digunakan untuk mendorong penyaluran pembiayaan.