JAKARTA, AFU.ID — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih tidak berasal dari Danantara. Ia menyebut dana program tersebut berasal dari pemerintah.
Dony mengatakan Danantara hanya membantu pemerintah menjalankan program strategis nasional. Menurut dia, masih banyak pihak yang mengira Danantara menjadi sumber pembiayaan program tersebut.
“Perlu dijelaskan bahwa peran Danantara dalam program tersebut adalah membantu pemerintah menjalankan program, tetapi uang yang digunakan bukan uang Danantara. Uangnya adalah uang pemerintah,” kata Dony dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).
Ia mengatakan salah satu kekeliruan muncul ketika Presiden Prabowo Subianto menyebut Danantara dalam sejumlah kesempatan terkait pembangunan fasilitas pendukung ekonomi desa, seperti cold storage di kawasan pesisir.
Menurut Dony, penyebutan Danantara tidak berarti lembaga tersebut mengeluarkan dana untuk membeli atau membangun fasilitas tersebut.
“Banyak yang kemudian mengira Danantara yang menyediakan dananya atau membeli fasilitas tersebut. Padahal bukan seperti itu,” ujarnya.
Dony menjelaskan Danantara memiliki sejumlah perusahaan dengan kemampuan dan sumber daya yang dapat digunakan pemerintah untuk menjalankan program. Namun, seluruh pekerjaan yang dilakukan perusahaan tersebut tetap dibayar oleh pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Danantara tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai entitas komersial, sementara penugasan pemerintah dibiayai oleh negara sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dony.
Program Koperasi Desa Merah Putih disebut bertujuan membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat dan terintegrasi. Melalui program tersebut, pemerintah ingin memperbaiki distribusi pupuk, penyerapan hasil pertanian, akses pembiayaan, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir.
“Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, distribusi pupuk kepada petani menjadi lebih jelas. Kemudian ketika petani menghasilkan produk pertanian, tersedia sarana untuk mengangkut hasil panen ke koperasi,” ujar Dony.
Dony mengatakan hasil pertanian yang dihimpun koperasi nantinya akan diserap melalui kerja sama dengan Bulog. Dengan skema tersebut, koperasi diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan negara dalam menyerap produksi masyarakat.
“Setelah itu akan ada pihak yang menyerap hasil tersebut, yaitu melalui kerja sama dengan Bulog,” katanya.
Selain distribusi dan pemasaran hasil pertanian, koperasi juga akan menjalankan fungsi simpan pinjam. Pemerintah menyiapkan skema kredit berbunga rendah melalui jaringan koperasi desa dengan melibatkan Permodalan Nasional Madani.
“Nantinya PNM akan memanfaatkan jaringan koperasi desa untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat desa dengan bunga yang jauh lebih rendah,” ujar Dony.
Ia menyebut Presiden telah mengarahkan agar bunga kredit yang sebelumnya dapat mencapai sekitar 24 persen diturunkan menjadi sekitar 8 persen. Pemerintah juga akan memberikan dukungan pada tahap awal operasional koperasi, termasuk menempatkan manajer profesional selama dua tahun pertama.
Meski Danantara membantah menjadi sumber pembiayaan, penjelasan mengenai asal dana pemerintah tetap menjadi hal penting. Publik perlu mengetahui pos anggaran, mekanisme pembayaran, serta bentuk penugasan pemerintah dalam program Koperasi Desa Merah Putih.
Kejelasan itu dibutuhkan agar program tidak menimbulkan salah tafsir mengenai peran Danantara maupun beban pembiayaan yang akhirnya ditanggung negara. (RHU)