JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 tahun 2026. Bantuan yang mencakup alokasi Oktober, November, dan Desember 2026 itu disalurkan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun melalui PT Pos Indonesia.
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP elektronik. Pengecekan ini dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. Data yang muncul akan menunjukkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, hingga periode penyaluran bantuan.
Berdasarkan informasi penyaluran PKH Tahap 4, besaran bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda sesuai komponen yang dimiliki di dalam rumah tangga. Untuk kategori ibu hamil dan masa nifas serta anak usia dini 0-6 tahun, bantuan yang diberikan mencapai Rp750.000 per tahap. Sementara untuk siswa SD memperoleh Rp225.000 per tahap, siswa SMP Rp375.000 per tahap, dan siswa SMA Rp500.000 per tahap.
Selain itu, penerima kategori lanjut usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per tahap. Dana tersebut disalurkan setiap tiga bulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Cara Cek Bansos Pakai KTP
Masyarakat dapat memeriksa status penerima PKH Tahap 4 melalui portal resmi Kemensos dengan langkah berikut:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan NIK sesuai yang tertera pada e-KTP.
Isi kode captcha yang muncul di layar.
Klik tombol Cari Data.
Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bantuan, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyalurannya.
Cek Bansos Lewat Aplikasi
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Langkahnya meliputi:
Unduh aplikasi Cek Bansos.
Login menggunakan akun yang telah terverifikasi.
Masuk ke menu Cek Bansos.
Lihat status bantuan yang terhubung dengan NIK penerima.
Penyaluran dana PKH Tahap 4 dilakukan melalui dua jalur utama. Pertama melalui bank anggota Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta BSI bagi wilayah tertentu. Dana ditransfer langsung ke rekening KKS penerima sehingga dapat dicairkan melalui ATM maupun agen bank.
Jalur kedua dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Mekanisme ini biasanya digunakan bagi penerima yang belum memiliki rekening perbankan maupun kategori lansia dan penyandang disabilitas berat. Dalam kondisi tertentu, bantuan bahkan dapat diantarkan langsung ke rumah penerima.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Kemensos dan mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial. Penerima juga diingatkan agar tidak memberikan data pribadi maupun membayar sejumlah uang kepada pihak yang menjanjikan pencairan bantuan. (RHU)