JAKARTA, AFU.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menambah kuota produksi batu bara khusus untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik PT PLN. Tambahan pasokan mencapai 16,8 juta ton hingga akhir 2026 dan diprioritaskan untuk mencegah terulangnya pemadaman bergilir akibat kekurangan batu bara dengan kualitas yang sesuai kebutuhan pembangkit.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan tambahan produksi tidak diberikan untuk kepentingan ekspor maupun kebutuhan perusahaan lain. Pemerintah tetap membatasi produksi agar pasokan internasional tidak berlebihan dan menekan harga batu bara. “Untuk yang batu bara, tambahannya hanya diperuntukkan bagi PLN,” kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/07/26).
Tambahan pasokan terdiri atas 1,8 juta ton batu bara pada Juli serta 3 juta ton setiap bulan sepanjang Agustus hingga Desember. Batu bara yang disediakan memiliki nilai kalori di atas 4.500 kilokalori per kilogram karena sejumlah PLTU di Jawa belum dapat beroperasi optimal menggunakan batu bara berkalori rendah.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengakui keterbatasan batu bara berkalori menengah dan tinggi sempat mengganggu sistem kelistrikan Jawa hingga memicu pemadaman bergilir. Menurut dia, produksi batu bara nasional semakin didominasi batu bara kalori rendah, sedangkan sejumlah pembangkit masih membutuhkan spesifikasi lebih tinggi. “Ini tentu saja membuat sistem di Jawa yang tadinya kami akui ada pemadaman bergilir, sistemnya langsung meningkat menjadi jauh lebih andal,” ujar Darmawan.
PLN mengklaim pemadaman bergilir di Jawa tidak lagi terjadi sejak 21 Juni 2026 setelah pasokan tambahan mulai diamankan. Tambahan batu bara tersebut disebut meningkatkan kemampuan pasokan listrik sekitar 5 gigawatt di atas kapasitas sebelumnya sebesar 35,9 gigawatt.
Untuk jangka panjang, PLN akan memodifikasi PLTU agar dapat menggunakan batu bara dengan nilai kalori lebih rendah. Modifikasi pada PLTU Suralaya Unit 6 dan 7 disebut berhasil membuat pembangkit yang sebelumnya membutuhkan batu bara 4.600–4.800 kilokalori per kilogram mampu beroperasi menggunakan batu bara berkisar 4.100–4.300 kilokalori per kilogram.
Tri mempersilakan perusahaan tambang mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya hingga 31 Juli. Namun, pemerintah menegaskan persetujuan tambahan produksi batu bara akan diarahkan untuk menjaga pasokan listrik dalam negeri, bukan menambah suplai ke pasar ekspor. (RHU)