JAKARTA, AFU.ID – BPJS Kesehatan mencatatkan defisit anggaran pada 2025. Beban klaim Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN tercatat lebih besar dibandingkan pendapatan iuran peserta. Berdasarkan paparan Public Expose BPJS Kesehatan 2025, pendapatan iuran JKN mencapai Rp176,72 triliun. Sementara itu, beban jaminan kesehatan atau biaya klaim mencapai Rp191,33 triliun.
Selisih antara pendapatan iuran dan beban klaim itu membuat BPJS Kesehatan tekor Rp14,61 triliun pada 2025. Angka tersebut membengkak dibandingkan 2024 yang mencatat defisit Rp10,77 triliun. Pada 2024, pendapatan iuran BPJS Kesehatan tercatat Rp165,34 triliun. Sementara beban jaminan kesehatan pada tahun yang sama mencapai Rp176,11 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan kondisi klaim yang lebih besar daripada pendapatan iuran bukan persoalan baru. Menurut dia, BPJS Kesehatan sudah beberapa kali menghadapi tekanan defisit serupa. “Defisit itu adalah pengalaman BPJS sudah dari dulu, 2018 juga begitu. Dan 2020-2021 menjadi efisien karena ada Covid-19 waktu itu,” kata Prihati di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Prihati menjelaskan, pemanfaatan layanan kesehatan meningkat tajam setelah pandemi Covid-19 berakhir. Kondisi itu membuat beban klaim JKN terus membesar. Selain itu, jumlah peserta JKN juga terus bertambah. Pada 2025, peserta JKN tercatat mencapai 282,7 juta jiwa. Prihati menyebut kenaikan klaim juga dipengaruhi perubahan pola penyakit dan pertumbuhan jumlah penduduk.
Kondisi tersebut membuat rasio klaim JKN pada 2025 mencapai 108,27 persen. “Tapi begitu ekspektasi atau keinginan utilisasi pasca-Covid ini begitu naik juga, pergeseran penyakit, pertumbuhan penduduk, ya itu menyebabkan rasio klaim seperti ini,” ujarnya. Penyakit katastropik masih menjadi penyumbang besar biaya pelayanan kesehatan. Kelompok penyakit berbiaya tinggi itu menyerap 26,28 persen dari total biaya pelayanan kesehatan pada 2025.
Penyakit jantung menjadi penyedot klaim terbesar dengan nilai Rp17,3 triliun. Setelah itu, gagal ginjal menyerap Rp13,3 triliun, kanker Rp10,3 triliun, dan stroke Rp7,2 triliun. Meski mencatatkan defisit, BPJS Kesehatan memastikan dana jaminan sosial kesehatan masih berada dalam kategori sehat sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga akhir 2025, aset bersih dana jaminan sosial kesehatan tercatat Rp30,04 triliun.
Nilai itu setara dengan estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan. Angka tersebut masih berada di atas ketentuan minimal 1,5 bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2025. “Di akhir 2025, Alhamdulillah kita mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim sehingga berada dalam kategori sehat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Prihati.
BPJS Kesehatan juga mencatat hasil investasi sebesar Rp3,19 triliun sepanjang 2025. Total portofolio investasinya mencapai Rp60,13 triliun. Prihati mengatakan BPJS Kesehatan akan memperkuat kolektibilitas iuran, mengendalikan biaya pelayanan kesehatan, memperluas program promotif dan preventif, serta meningkatkan reaktivasi peserta.
Langkah itu disebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan Program JKN di tengah beban klaim yang masih lebih besar daripada pendapatan iuran. “Rasio klaim memang cenderung di atas 100 persen. Tetapi situasi ini tetap kita akan kendalikan dengan berbagai macam upaya untuk peningkatan mutu dan efisiensi dalam pelayanan,” tuturnya. (FAD)