JAKARTA, AFU.ID - BPJS Kesehatan mengungkap kondisi keuangannya sedang tertekan setelah mencatat defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan. Pengeluaran klaim jauh lebih besar dibanding iuran yang masuk. Direktur BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, BPJS Kesehatan pernah mengalami defisit pada periode 2018 hingga 2020. Setelah sempat lebih efisien saat pandemi Covid-19, tekanan kembali muncul karena rasio klaim kini sudah melampaui iuran yang diterima.
"Jadi Bapak Ibu sekalian, memang BPJS ini mempunyai pengalaman defisit itu mulai tahun 2018-2020. Kemudian pandemi COVID sedikit efisien, kemudian sampai sekarang rasio klaim sudah sampai 108,72 persen," kata Prihati dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Tekanan itu terlihat dari besarnya transaksi layanan kesehatan setiap hari. Prihati menyebut BPJS Kesehatan menangani sekitar 2 juta transaksi per hari dengan nilai pembayaran klaim mencapai Rp500 miliar. Dalam sebulan, pembayaran yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp16,5 triliun. Sementara iuran yang masuk hanya sekitar Rp14 triliun.
"Dan ini Bapak Ibu sekalian, kita melakukan transaksi kesehatan itu sehari 2 juta transaksi. Ini menghasilkan pembayaran Rp500 miliar sehari, dan sebulan sebesar Rp16 triliun, kurang lebih Rp16,5 triliun. Dan iuran yang masuk sebesar Rp14 triliun. Jadi setiap bulan kita defisit Rp2 triliun," ujarnya.
Defisit bulanan itu membuat ketahanan keuangan BPJS Kesehatan ikut tergerus. Prihati mengatakan, saat ini BPJS masih memiliki cadangan untuk membayar klaim hingga awal tahun depan. Namun, tanpa intervensi tambahan, BPJS Kesehatan berisiko mengalami gagal bayar pada Juli 2027. Prihati meminta dukungan DPR agar kondisi tersebut tidak terjadi.
"Namun demikian, kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi Bapak, Ibu, sekalian," ucapnya.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa tekanan keuangan BPJS Kesehatan tidak lagi berada pada level normal. Dengan beban klaim yang terus berjalan setiap hari, selisih antara pemasukan dan pengeluaran membutuhkan penanganan fiskal. Di sisi lain, BPJS Kesehatan tetap harus memastikan layanan kepada peserta berjalan. Klaim rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan layanan peserta menjadi beban rutin yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Suntikan Rp20 Triliun Menunggu Regulasi
Di tengah tekanan tersebut, Prihati menyebut ada peluang tambahan dana sebesar Rp20 triliun. Dana itu disebut berada di Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Menurut Prihati, peluang pencairan itu berkaitan dengan finalisasi Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas atau PP Alma. Regulasi tersebut disebut menjadi kunci agar bantuan dapat dicairkan.
"Oleh karena itu, itu gambaran rasio klaim dan situasi keuangan BPJS sekarang. Kami berusaha ke depan tetap ikut, tadi Bapak Menkes sudah menyampaikan peraturan kelihatannya ada kabar gembira jam 13.00 tadi kami ditelepon oleh Wamensesneg. Jam 13.00 ada finalisasi Pak," ujar Prihati.
Prihati berharap PP tersebut segera ditandatangani. Ia menyebut regulasi itu akan mengubah defisit aset menjadi defisit aset neto, sehingga dana bantuan Rp20 triliun dapat dicairkan. "Dan kalau sudah ditandatangani, moga-moga, cair pak, yang tadi bapak bilang Rp20 triliun. Rp10 triliun di Kemenkes, Rp10 triliun di Kemenkeu ya, yang sudah pernah dijanjikan di awal tahun," katanya.
Dana tersebut disebut sebagai suntikan untuk menutup kekurangan dalam tahun berjalan. BPJS Kesehatan juga membuka kemungkinan kembali mengajukan suntikan dana pada tahun berikutnya jika kebutuhan masih muncul. "Tahun depan kalau suntikan kita akan mengajukan lagi pastinya," ujar Prihati.
Selain menunggu suntikan dana, BPJS Kesehatan juga berharap Peraturan Presiden tentang penghapusan tunggakan segera ditandatangani. Prihati menyebut terdapat sekitar 23 juta peserta yang menunggak iuran. Nilai tunggakan tersebut mencapai sekitar Rp14 triliun. "Karena ini ada 23 kurang lebih juta yang menunggak dan ini memang uangnya sebesar Rp14 triliun," pungkasnya. (FAD)