JAKARTA, AFU.ID — Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia berpotensi mengalami kenaikan pada Oktober 2026. Kenaikan tersebut diperkirakan terjadi seiring meningkatnya harga minyak olahan di pasar internasional dalam beberapa pekan terakhir. Meski demikian, hingga kini pemerintah maupun PT Pertamina belum mengumumkan penyesuaian harga resmi untuk periode Oktober. Sementara itu, harga BBM subsidi dipastikan tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Peneliti dan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, memperkirakan harga BBM nonsubsidi berpotensi naik sekitar 5 hingga 11 persen. Perhitungan tersebut mengacu pada rata-rata harga pasar selama periode 25 Agustus hingga 25 September 2026. Dalam periode tersebut, harga bensin olahan Singapura atau Mean of Platts Singapore (MOPS) tercatat meningkat sekitar 14 persen. Kenaikan harga acuan itu menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi formula harga BBM nonsubsidi.
Berdasarkan perhitungan tersebut, harga Pertamax diperkirakan memiliki harga keekonomian sekitar Rp18.350 per liter. Adapun Pertamax Green 95 diproyeksikan naik dari Rp19.150 per liter menjadi sekitar Rp21.200 per liter. Sementara Pertamax Turbo diperkirakan meningkat dari Rp19.600 per liter menjadi Rp21.450 per liter. Besaran tersebut masih berupa proyeksi dan belum menjadi harga resmi yang ditetapkan pemerintah.
Untuk jenis BBM solar nonsubsidi, Dexlite diperkirakan naik dari Rp23.700 per liter menjadi sekitar Rp25.000 per liter. Sedangkan Pertamina Dex diperkirakan meningkat dari Rp25.200 per liter menjadi sekitar Rp26.600 per liter. Kenaikan tersebut sejalan dengan pergerakan harga minyak dan bahan bakar olahan di pasar global. Faktor kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga ikut memengaruhi perhitungan harga jual BBM.
Di sisi lain, Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi mengikuti perkembangan harga pasar dunia. Menurutnya, apabila harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) mengalami kenaikan maka harga BBM nonsubsidi berpotensi ikut naik. Sebaliknya, jika ICP mengalami penurunan maka harga BBM juga dapat mengalami koreksi. Mekanisme tersebut berlaku sesuai formula yang digunakan dalam penetapan harga BBM nonsubsidi.
Pemerintah juga memastikan ketersediaan pasokan BBM nasional dalam kondisi aman. Stok BBM saat ini disebut berada pada kisaran standar nasional, yakni cukup untuk memenuhi kebutuhan antara 18 hingga 21 hari. Selain itu, pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan harga BBM subsidi sampai akhir tahun 2026. Kebijakan tersebut disebut menjadi arahan langsung dari Presiden untuk menjaga daya beli masyarakat.
Dengan belum adanya keputusan resmi mengenai harga Oktober, masyarakat masih menunggu pengumuman dari PT Pertamina dan pemerintah. Jika mengikuti pergerakan harga minyak internasional saat ini, BBM nonsubsidi memang berpotensi mengalami penyesuaian. Namun besaran kenaikan nantinya akan ditentukan berdasarkan formula resmi yang berlaku. Kejelasan harga baru diperkirakan akan diumumkan menjelang awal Oktober 2026. (RHU