JAKARTA, AFU.ID - Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memastikan pelantikan Sekretaris Daerah definitif akan dilakukan tahun ini. Tiga nama calon sekda yang telah lolos hingga tahap akhir kini tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto. Gubernur Papua Pegunungan John Tabo mengatakan seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menyebut proses pelantikan akan dilakukan setelah pemerintah daerah menerima surat keputusan resmi. “Proses pelantikan dipastikan berjalan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar John Tabo di Wamena, Selasa (16/6/2026).
John menjelaskan, nama calon Sekda Papua Pegunungan saat ini sudah berada di meja Presiden. Karena itu, keputusan akhir terkait siapa yang akan mengisi jabatan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden. “Tahapan dari awal telah dilaksanakan. Saat ini nama-nama calon sekda sudah berada di tangan Presiden. Nanti Presiden yang memutuskan siapa yang berhak menjadi sekda di Papua Pegunungan,” katanya.
John mengatakan proses seleksi Sekda Papua Pegunungan telah selesai. Pemerintah daerah kini hanya menunggu terbitnya surat keputusan sebelum pelantikan dilaksanakan. “Setelah SK turun, barulah kami akan melaksanakan pelantikan sesuai mekanisme yang ada. Pokoknya, pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” tegasnya.
Adapun tiga nama calon Sekda Papua Pegunungan yang telah masuk tahap akhir yakni Agustinus Howay, Alpius Yigibalom, dan Elai Giban. John menilai keberadaan sekda definitif penting untuk memperkuat jalannya roda pemerintahan daerah.
Jabatan tersebut dibutuhkan agar pengambilan keputusan strategis memiliki kepastian hukum dan kewenangan penuh. Menurutnya, sekda definitif juga diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan program kerja, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan pembinaan aparatur sipil negara berjalan lebih efektif.
“Hal ini sangat penting untuk mempercepat realisasi program kerja, mengoptimalkan pelayanan publik jangka panjang, serta memastikan netralitas dan pembinaan ASN berjalan efektif tanpa hambatan kewenangan,” katanya. (ANT/FAD)