JAKARTA, AFU.ID – Tanah di kawasan pesisir utara Kabupaten Subang dilaporkan turun hingga 2,8 sentimeter per tahun. Kondisi itu membuat lima kecamatan di Pantura Subang menghadapi risiko banjir rob yang kian besar apabila penurunan tanah terus berlangsung.
Kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Pemerintah Kabupaten Subang mencatat laju penurunan tanah di wilayah pesisir berada pada kisaran 1,2 hingga 2,8 sentimeter per tahun. Wilayah yang menjadi fokus kajian meliputi Kecamatan Legonkulon, Pamanukan, Blanakan, Sukasari, dan Pusakanagara.
Penurunan muka tanah terjadi bersamaan dengan ancaman kenaikan muka air laut. Kombinasi dua kondisi itu dinilai dapat memperluas genangan rob dan meningkatkan risiko banjir di permukiman serta kawasan produktif di pesisir.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang Iwan Syahrul Anwar mengatakan hasil kajian BRIN akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan di kawasan pesisir.
“Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya untuk mengurangi risiko penurunan tanah dan banjir rob di kawasan pesisir Subang,” kata Iwan, Jumat (3/7/2026).
Pemkab Subang bersama BRIN kini menyusun rekomendasi ilmiah untuk menekan dampak penurunan tanah. Langkah yang dibahas meliputi penguatan tata ruang, pengelolaan sumber daya air, pembangunan infrastruktur pengendali banjir, serta kerja sama lintas lembaga.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan BP4D Subang Eti Maryati mengatakan hasil riset tersebut tidak hanya dipakai untuk memetakan risiko, tetapi juga menjadi acuan penyusunan strategi mitigasi jangka panjang. Menurutnya, wilayah pesisir membutuhkan pembangunan yang lebih adaptif agar warga tidak terus menanggung dampak rob, kerusakan infrastruktur, dan gangguan terhadap aktivitas ekonomi. “Pendekatan berbasis riset diharapkan mampu meminimalkan dampak penurunan tanah sekaligus mengurangi risiko banjir rob yang mengancam wilayah Pantura,” ujar Eti.
Pemkab Subang belum merinci target waktu penerapan rekomendasi, kebutuhan anggaran, maupun proyek pengendali rob yang akan diprioritaskan di lima kecamatan tersebut. Namun, kajian ini menjadi peringatan bahwa persoalan pesisir Subang tidak hanya berkaitan dengan banjir musiman, melainkan juga penurunan tanah yang terus terjadi dari tahun ke tahun. (RHU)