JAKARTA AFU.ID — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan seekor elang ular bido yang dilindungi dan 21 ekor burung hasil sitaan di kawasan hutan Kabupaten Buleleng.
“Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pelestarian satwa di Bali,” kata Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko di Denpasar, Bali, Selasa, (26/5/2026).
Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat yang melaporkan penemuan elang tersebut yang sebelumnya jatuh menabrak kaca jendela rumah di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Warga tersebut kemudian menyelamatkan elang dengan nama latin Spilornis cheela itu dan memberikan pakan sementara hingga akhirnya dilaporkan kepada petugas Resor KSDA.
Resor KSDA kemudian meneruskan temuan itu kepada dokter hewan di Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) untuk dievakuasi dan pemeriksaan kondisi fisik dan kesehatan elang itu.
Elang ular bido merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
Sedangkan, secara status konservasi global, spesies pemakan ular, reptil, katak dan mamalia kecil itu berada dalam kategori risiko rendah dalam serikat konservasi alam atau The International Union For Conservation of Nature (IUCN).
Meski begitu, lanjut dia, perdagangan internasionalnya perlu diatur agar tidak mengancam kelestarian di alam karena terdaftar dalam Appendix II konservasi internasional terkait perdagangan spesies terancam punah.
Selain elang, pihaknya juga melepasliarkan burung sebanyak 21 ekor yaitu jenis kacamata Bali sebanyak sembilan ekor, tiga ekor burung sikatan rimba dada cokelat (SRDC) dan sembilan burung yang merupakan hasil sitaan di pelabuhan Gilimanuk yang dititip dan dirawat di YJSI pada 14 Mei 2026.
Total ada 32 ekor burung berkicau itu namun 11 ekor di antaranya mati karena diduga mengalami dehidrasi mengingat masih anakan.
Sebelumnya, BKSDA Bali menggagalkan penyelundupan 7.355 burung dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali. Ribuan burung tersebut diketahui hendak dikirim menuju Pulau Jawa menggunakan sebuah truk yang berangkat dari Lombok, Rabu (21/1).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima BKSDA Bali dari Flight Protecting Indonesia’s Birds. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bali, TNI AL, serta Kepolisian KP3 Padangbai.
Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan ribuan burung disembunyikan di dalam 173 boks di sebuah truk sedang bernomor polisi AG 9808 EF. Kendaraan tersebut diketahui melintas dari Pelabuhan Lembar, Lombok menuju Pelabuhan Padangbai.
Dari hasil pendataan, burung yang diamankan terdiri dari berbagai jenis seperti kacamata wallacea, manyar, prenjak, srigunting cucak kombo, hingga gelatik batu. Salah satu jenis yang ditemukan, yakni kacamata wallacea (Heleia wallacei), termasuk satwa yang dilindungi.
BKSDA menyebut Pelabuhan Padangbai menjadi salah satu jalur strategis keluar masuk satwa dari wilayah Nusa Tenggara Barat menuju Bali. Kasus penyelundupan burung dengan modus serupa juga pernah terungkap sebelumnya di Banyuwangi, Jawa Timur. (ANT/RAI)