Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Alex Sander, mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai Toyota Fortuner di Jalan Raya Desa Tatakarya pada Rabu pagi, 19 Agustus 2026. Mobil yang dikemudikannya oleng dan menabrak pagar rumah warga, mengakibatkan Alex mengalami luka berat, yakni robek di bagian belakang kepala dan patah tangan kanan. Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, sementara kerugian materiel diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Fortuner Anggota DPRD Lampung Utara Kecelakaan. (Dok. Polres Lampung Utara)
JAKARTA, AFU.ID — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Alex Sander, mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai Toyota Fortuner di Jalan Raya Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, Rabu (19/8/2026) pagi. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.15 WIB. Mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BE 1305 AS yang dikemudikan Alex melaju dari arah Kotabumi menuju Tatakarya.
Mobil kemudian oleng dan menabrak pagar rumah warga. Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Foni Salimubun mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab kendaraan tersebut kehilangan kendali. “Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan minibus Toyota Fortuner berjalan dari arah Kotabumi menuju Tatakarya. Setibanya di lokasi, kendaraan hilang kendali, oleng, kemudian menabrak pagar,” kata Foni, Kamis (20/8/2026).
Benturan keras membuat bagian depan Fortuner mengalami kerusakan. Bumper depan pecah, kap depan penyok, dan kaca depan kendaraan turut pecah. Polisi memperkirakan kerugian materiel akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp5 juta. Alex mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut. Ia mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan patah tangan kanan.
“Korban mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan patah tangan kanan,” ujar Foni. Petugas kemudian mengevakuasi Alex untuk mendapatkan perawatan medis di RSU Handayani Kotabumi. Hingga Kamis (20/8), Alex masih menjalani penanganan medis di rumah sakit tersebut. Alex merupakan anggota DPRD Lampung Utara periode 2024-2029. Ia duduk sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat dan menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara.
Setelah menerima laporan, personel Satlantas Polres Lampung Utara mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan Toyota Fortuner sebagai barang bukti dan mendokumentasikan kondisi kendaraan serta lokasi kecelakaan. “Kami melakukan olah TKP dan dokumentasi, kemudian mencari alat bukti petunjuk berupa rekaman CCTV serta keterangan saksi,” ujar Foni.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV untuk mengetahui secara pasti penyebab Fortuner yang dikemudikan Alex kehilangan kendali. Dengan demikian, polisi belum menyimpulkan faktor yang menyebabkan kecelakaan tunggal tersebut. (FAD)