AFU.id

DPR Minta Pemkab Tangerang Pertimbangkan Warga Tak Berpuasa Soal Jam Buka Warung

Bagikan:

Penulis: AdministratorReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

DPR RI meminta Pemkab Tangerang mempertimbangkan hak warga tak berpuasa terkait pembatasan jam operasional warung selama Ramadan 1447 H yang hanya boleh buka pukul 16.00–04.00 WIB.

DPR Minta Pemkab Tangerang Pertimbangkan Warga Tak Berpuasa Soal Jam Buka Warung
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. (Foto: DPR RI)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi