JAKARTA, AFU.ID — Mulyadi, pengemudi ojek yang motornya sempat dirusak oleh sopir Toyota Alphard menggunakan batu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kini telah menerima sepeda motor baru. Bantuan tersebut diberikan setelah video aksi perusakan itu viral di media sosial dan berujung pada penyelesaian damai melalui mediasi di Polsek Pesanggrahan. Mulyadi juga menyatakan telah memaafkan pelaku.
Motor baru itu diserahkan oleh Ketua DPP PAN Putri Zulkifli Hasan bersama Anggota Komisi IX DPR Surya Utama atau Uya Kuya. Bantuan ini diberikan agar Mulyadi dapat kembali bekerja sebagai pengemudi ojek setelah kendaraannya mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan. Pihak pelaku sebelumnya juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
“Untuk prosesnya sudah selesai,” ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam, Rabu (19/08/2026). Ia memastikan bahwa kedua pihak telah menjalani proses mediasi dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mulyadi pun menerima permintaan maaf dari pelaku dan menyatakan dirinya telah ikhlas.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pesanggrahan pada Selasa (18/08/2026). Dalam video yang beredar luas, seorang pria yang mengemudikan Alphard terlihat mengambil batu dan memukulkannya berulang kali ke bagian depan motor Mulyadi hingga rusak. Saat kejadian, Mulyadi terlihat berada di dekat kendaraannya.
Insiden ini diduga berawal dari persinggungan antara motor Mulyadi dan kendaraan Alphard, khususnya pada bagian spion. Polisi sempat menyebut adanya dugaan kendaraan terserempet yang memicu emosi pengemudi mobil. Namun, karena terdapat perbedaan keterangan dari kedua pihak, dugaan tersebut tidak menjadi dasar lanjutan setelah keduanya sepakat berdamai.
Pengemudi Alphard kemudian menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Mulyadi dan mengakui kesalahannya. Ia juga meminta agar Mulyadi tidak menyimpan dendam serta menyatakan siap mengganti kerugian yang ditimbulkan. Mulyadi menerima permintaan maaf tersebut, namun mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena aksi perusakan terjadi di ruang terbuka dan terekam kamera warga. Polisi kemudian turun tangan, memeriksa para pihak, serta memfasilitasi proses mediasi. Setelah kesepakatan damai tercapai dan Mulyadi memilih tidak melanjutkan laporan, kepolisian menyatakan perkara tersebut telah selesai. (RHU)