JAKARTA, AFU.ID — Seorang pria berinisial S ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya berinisial AA yang masih berusia 14 tahun di Cilodong, Depok. Polisi menyebut pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp200 ribu. Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban sedang bermain ponsel di kamar bersama adiknya berinisial A. Pelaku kemudian masuk dan meminta A berpindah ke ruang televisi.
“Lalu pelaku masuk ke kamar dan mengajak A ke ruang TV untuk nonton TV. Kemudian pelaku kembali ke kamar dan mengunci pintu,” ujar Hendra dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026). Setelah berada berdua dengan korban, polisi menyebut S membujuk anaknya dengan menjanjikan uang jajan sebelum diduga melakukan kekerasan seksual.
Usai kejadian, S disebut memberikan uang sebesar Rp200 ribu kepada korban. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk melengkapi proses penyidikan. Keterangan korban dan pihak keluarga menjadi bagian dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Kasus tersebut diketahui setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti hingga polisi melakukan penyelidikan terhadap S. Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (6/8/2026), sekitar tiga bulan setelah peristiwa dilaporkan terjadi.
S kemudian dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melengkapi keterangan dan barang bukti serta mendalami apakah terdapat dugaan kejadian serupa sebelumnya. Identitas lengkap korban tidak dipublikasikan karena masih berstatus anak.
Penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan perlindungan terhadap korban anak selama proses hukum berlangsung. Polisi belum menyampaikan secara rinci pasal yang diterapkan terhadap S dalam keterangan yang tersedia. Penyidikan terhadap kasus tersebut masih berlanjut. (RHU)