JAKARTA, AFU.ID — Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) 2026 di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menghadirkan polemik.
Kegaduhan terjadi akibat kelalaian dewan juri dalam menilai jawaban peserta di babak final yang sangat memengaruhi pemenang lomba.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Harisson geram terhadap penilaian dewan juri yang menurutnya sangat tidak adil bagi peserta didik.
Harisson menekankan bahwa jawaban peserta secara substansi sudah benar, sehingga pengurangan poin merupakan tindakan yang sangat merugikan bagi siswa.
“Juri terkesan tidak terlalu memahami materi yang ditanyakan, sehingga harus membaca jawaban yang ada di tablet-nya, lalu mencocokkan dengan jawaban peserta,” ungkapnya, Senin (11/5/2026).
Ia lantas menyatakan, LCC Empat Pilar MPR RI 2026 seharusnya menjunjung tinggi nilai keadilan, objektivitas, dan sportivitas.
Termasuk dalam penilaian yang sepatutnya objektif, tanpa terpaku dengan redaksi kalimat apabila dewan juri benar-benar memahami materi lomba.
“Kalau tidak paham materi yang ditanyakan, tidak perlu lagi melihat tablet terus,” tutur Sekda Kalbar, Harisson.
“Cukup dengar jawaban anak-anak ini, kita langsung tahu substansinya benar atau tidak dan bisa langsung memberikan nilai,” sambungnya.
MPR Minta Maaf
Buntut dari kegaduhan tersebut, Abcandra Muhammad Akbar Supratman selaku Wakil Ketua MPR RI menyampaikan permohonan maaf.
Akbar menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti dan mengevaluasi total kinerja dewan juri maupun sistem perlombaan LCC Empat Pilar MPR RI 2026.
Ia sangat menyayangkan adanya polemik dalam penilaian lomba, sehingga mengingatkan urgensi objektivitas dewan juri dan responsif terhadap keberatan peserta.
Akbar menyebut adanya unsur kelalaian dari panitia pelaksana (panpel) dan dewan juri.
Terutama terkait aspek teknis tata suara dan mekanisme pengajuan banding dalam perlombaan.
Pimpinan MPR RI dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini menjadikan peristiwa di Kalbar sebagai pembelajaran untuk ke depannya.
Terlebih lagi, dalam memori Akbar, kejadian serupa juga terjadi pada perhelatan tahun lalu di provinsi lain.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri dan akan menindaklanjutinya, jangan ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.
Evaluasi LCC Empat Pilar MPR RI 2026
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Siti Fauziah memastikan bahwa langkah evaluasi total akan diterapkan.
Pasalnya, lomba pendidikan kebangsaan yang pihaknya gelar memang sepatutnya menjaga nilai sportivitas, objektivitas, dan transparansi.
“Termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola keberatan dalam perlombaan,” paparnya.
“Ini agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tambah Siti Fauziah.
Ia menjelaskan, panpel kini melakukan penelusuran internal terkait polemik penilaian LCC Empat Pilar MPR RI 2026 di Provinsi Kalbar.
Sekjen MPR RI ini memahami, kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda juga harus menjunjung tinggi semangat pembelajaran yang konstruktif.
Apalagi, lomba tersebut menjadi sarana pembelajaran nilai-nilai kebangsaan dan penguatan pemahaman terhadap Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan,” ucap Sekjen MPR RI ini.
“Juga kepercayaan dari masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” lanjutnya.
Kronologi
Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalbar berlangsung di Kota Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) lalu.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid alias HNW yang membuka langsung kegiatan tersebut.
Tiga sekolah yang menjadi finalis adalah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Polemik muncul ketika sesi rebutan jawaban mengenai lembaga yang wajib memberikan pertimbangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seorang siswi dari Regu C (SMAN 1 Pontianak) pun menjawab pertanyaan tersebut, “anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden”.
Dewan juri justru memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C karena menganggap jawabannya salah.
Pertanyaan kemudian beralih ke regu lain dan dijawab oleh Regu B yang berasal dari SMAN 1 Sambas.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.
Juri menyatakan jawaban Regu B benar, sekalipun kalimat yang terucap identik dengan jawaban dari peserta Regu C sebelumnya.
“Inti jawaban sudah benar, nilai sepuluh,” kata Dewan Juri LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalbar.
Regu C sontak melayangkan protes keras karena merasa telah memberikan jawaban yang sama persis dengan lawannya.
“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” ungkap peserta Regu C.
Hanya saja, dewan juri berdalih bahwa Regu C tak menyebutkan frasa DPD tatkala memberikan jawaban pada sesi tersebut.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak kembali membantah penjelasan dewan juri dan bahkan meminta audiens memberikan kesaksian.
Akan tetapi, hasil akhir LCC Empat Pilar MPR RI 2026 di Provinsi Kalbar tak berubah.
Regu B dari SMAN 1 Sambas keluar sebagai juara, yang kemudian menimbulkan polemik. (ADR)