Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Gaji Hakim Naik, KPK Ingatkan Integritas Tetap Kembali ke Pribadi
Bagikan:
Penulis: Administrator · Reporter: Putri Nadhila
Ibnu Basuki Widodo (HO)
JAKARTA, AFU.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peningkatan kesejahteraan hakim tidak otomatis menjamin bebasnya lingkungan peradilan dari praktik korupsi. Faktor kepribadian individu dinilai tetap menjadi kunci utama dalam menjaga integritas.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menyebut kenaikan gaji memang penting untuk mengurangi risiko korupsi. Namun, hal itu akan percuma jika mentalitas oknum hakim tidak diperbaiki.
"Tapi kembali lagi kepada orang, kalau orangnya masih demikian tetap ditindak tegas dari Mahkamah Agung," ujar Ibnu di Gedung KPK, Senin, 9 Februari 2026.
Ibnu menekankan, perbaikan sistem melalui pendidikan dan pencegahan harus berjalan beriringan dengan peningkatan penghasilan. Pemerintah telah berupaya konkret mendukung martabat hakim agar tidak mudah tergoda materi.
"Dengan adanya penambahan penghasilan diharapkan lebih mengurangi risiko korupsi," jelasnya.
Mantan hakim ini juga mengingatkan komitmen "nol toleransi" dari Mahkamah Agung terhadap pelanggaran etik dan pidana. Kesejahteraan tinggi tidak bisa dijadikan alasan pemaaf bagi hakim yang terbukti menyeleweng.
"Zero tolerance menurut Ketua Mahkamah Agung demikian," tegas Ibnu. (*)