JAKARTA, AFU.ID — Tragedi temperan kereta api di Stasiun Bekasi Timur meninggalkan duka teramat mendalam bagi negeri kita.
Tak hanya bagi keluarga korban yang meninggal dunia, tapi juga pemerintah dalam upaya transformasi transportasi publik tanah air.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi pun angkat suara dan menyeret organisasi masyarakat (ormas) dalam peristiwa naas tersebut.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) mendesak aparat kepolisian tingkat sektor (polsek) agar segera menindak tegas sejumlah ormas.
Yang mana, KDM menduga ormas-ormas tersebut menguasai secara ilegal perlintasan sebidang kereta api di wilayah Bulak Kapal, Bekasi.
“Tindak saja ormasnya! Kita tindak,” tegasnya, Kamis (30/4/2026).
KDM berharap, pihak yang menguasai sesuatu yang bukan haknya harus dihilangkan, terutama di wilayahnya.
Ia juga menyatakan, keberadaan perlintasan liar yang tak mempunyai standar keamanan resmi kerap bermunculan akibat masifnya pembangunan kawasan perumahan baru.
Absennya pengawasan dari instansi berwenang membuat kelompok sipil yang tak terotorisasi, sangat rentan mengambil alih titik-titik vital tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar pun sedang menyempurnakan Desain Rekayasa Rinci (Detailed Engineering Design/DED) guna menekan risiko kecelakaan secara permanen.
Yang mana, DED tersebut akan menjadi acuan dalam mengeksekusi pembangunan jalan layang (flyover) di kawasan padat, termasuk wilayah Bulak Kapal.
Oleh karena itu, KDM menilai bahwa proses penertiban area perlintasan dari oknum ormas mutlak adanya sebelum proyek infrastruktur bisa berjalan.
“(Terkait ormas, red) tinggal diberesin sama polsek,” tutur Gubernur Jabar.
Langkah percepatan infrastruktur oleh Pemprov Jabar tersebut sejalan dengan turunnya dana Bantuan Presiden senilai Rp4 triliun.
Anggaran tersebut teralokasikan untuk membenahi ribuan pintu perlintasan di Pulau Jawa, termasuk pembangunan flyover di Bekasi.
KDM menyampaikan bahwa alokasinya telah ada di Pemprov Jabar dan kini dalam perbaikan DED. (ADR/NAD)