Modus perekrutan warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara Rusia terungkap, di mana mereka awalnya ditawari pekerjaan sebagai satpam atau tenaga administrasi dengan janji gaji besar, menurut informasi dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Perekrutan ini dilakukan melalui negara pihak ketiga, dan setelah mendaftar, WNI tersebut akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan otoritas intelijen, telah mengambil langkah antisipasi dan mengirim utusan ke negara terkait, sementara verifikasi identitas delapan WNI yang disebut direkrut untuk berperang melawan Ukraina masih dilakukan.
Arsip - WNI yang jadi tentara bayaran Rusia. (Dok. Istimewa)
JAKARTA, AFU.ID — Modus perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi tentara Rusia mulai terungkap. Para WNI disebut awalnya ditawari pekerjaan sebagai satuan pengamanan (satpam) atau tenaga administrasi dengan iming-iming gaji besar. Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berdasarkan informasi dari otoritas intelijen Indonesia.
Perekrutan disebut dilakukan melalui negara pihak ketiga dengan tawaran pekerjaan yang tidak secara terbuka menyebut keterlibatan militer. “Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
WNI yang tertarik kemudian mendaftarkan diri melalui lowongan tersebut. Setelah proses perekrutan, mereka disebut dikirim dan diarahkan untuk menjadi tentara. “Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” ujarnya. Pemerintah Indonesia kini melakukan langkah antisipasi terkait informasi tersebut.
Otoritas intelijen bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI disebut telah berkoordinasi dan mengirimkan utusan ke sejumlah negara yang berkaitan dengan proses perekrutan. “Dan pada saat ini, otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” kata Dasco.
Informasi mengenai perekrutan WNI tersebut sebelumnya disampaikan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU). Mereka mengungkap delapan WNI yang disebut direkrut Rusia untuk terlibat dalam perang melawan Ukraina. Delapan WNI yang disebut dalam dokumen tersebut yakni Erwanda, Muhammad Syaripudin, Putra Pratama Yuda, Hudri Fadli Ngangun, M. Hadi Maulana, Dwi Kencana Haryanto, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Hakim Nugraha. Pemerintah Indonesia masih melakukan verifikasi mengenai identitas, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan para WNI tersebut. (FAD)