AFU.id

Maruli Simanjuntak Rangkap Wakil Panglima TNI dan dan Kepala Badan Perbatasan, Apa Saja Tugasnya?

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) pada 15 Oktober 2026, menggantikan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita. Dalam posisinya, Maruli bertanggung jawab untuk mengoordinasikan pengelolaan perbatasan, mendorong pembangunan kawasan perbatasan, dan memastikan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar, serta pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Maruli berkomitmen untuk melanjutkan program yang ada dan berkontribusi dalam pengembangan wilayah perbatasan dan daerah terpencil.

Maruli Simanjuntak  Rangkap Wakil Panglima TNI dan dan Kepala Badan Perbatasan, Apa Saja Tugasnya?
Maruli Simanjuntak menerima penyerahan tugas sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Sekretariat Tetap BNPPDT, Jakarta, Senin, (19/10/2026) (Foto: Humas BNPPDT)
  • Menetapkan kebijakan dan program pengelolaan batas wilayah negara serta pembangunan kawasan perbatasan.

  • Menyusun rencana induk, rencana aksi, dan kebutuhan anggaran untuk program perbatasan.

  • Mengoordinasikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan kawasan perbatasan.

  • Mengoordinasikan pengelolaan PLBN dan penanganan persoalan batas wilayah negara.

  • Mendorong pembangunan kawasan perbatasan dan daerah terpencil, termasuk pemerataan infrastruktur serta pelayanan dasar.

  • Melakukan evaluasi, pengawasan, dan pelaporan pelaksanaan program pengelolaan perbatasan.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi