AFU.id

Mantan Kadiv Hubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal, Pernah Divonis Suap Djoko Tjandra dan Aniaya M Kace

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Irjen Pol Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, meninggal dunia pada 18 Oktober 2026, setelah sebelumnya terlibat dalam kasus hukum yang serius, termasuk suap terkait penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra dan penganiayaan terhadap Muhammad Kace. Napoleon dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun pada 2021 untuk kasus suap dan lima bulan 15 hari pada 2022 untuk kasus penganiayaan. Ia dijadwalkan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Cikeas, Bogor, pada 19 Oktober 2026.

Mantan Kadiv Hubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal, Pernah Divonis Suap Djoko Tjandra dan Aniaya M Kace
Mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Berita Terkait

Pilihan Redaksi