Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Kompetensi Takmir Lemah, Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masjid Terhambat
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Pemberdayaan masyarakat berbasis rumah ibadah sering kali terkendala oleh minimnya profesionalisme tata kelola kepengurusan di tingkat akar rumput. Lemahnya kapasitas kepemimpinan takmir berisiko memicu konflik internal yang menghambat integrasi sosial umat.
Bridging Konferensi Imam Internasional di Tangerang Selatan. (Foto: Kemenag RI)
JAKARTA, AFU.ID — Pemberdayaan masyarakat berbasis rumah ibadah sering kali terkendala oleh minimnya profesionalisme tata kelola kepengurusan di tingkat akar rumput. Lemahnya kapasitas kepemimpinan takmir berisiko memicu konflik internal yang menghambat integrasi sosial umat.
Melansir website Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Minggu (5/7/2026), perumusan strategi baru mulai digulirkan guna mengoptimalkan fungsi sosial tempat ibadah. Langkah pembenahan ini mencakup implementasi sistem manajemen yang transparan dan inklusif bagi seluruh jemaah.
Oleh karena itu, standardisasi kompetensi pengurus menjadi prasyarat mutlak demi mewujudkan ekosistem dakwah yang menyejukkan. Polarisasi di tengah umat harus diredam melalui pendekatan dialogis yang mengutamakan kemaslahatan bersama.
"Masjid adalah rumah bersama. Karena itu, pengelolaannya harus mampu merangkul semua kalangan sehingga setiap orang merasa memiliki dan nyaman beraktivitas di masjid," ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI, Arsad Hidayat di Tangerang Selatan.
Selanjutnya, penyebaran materi syiar yang toleran diharapkan mampu memperkokoh persaudaraan antarwarga tanpa mempertajam perbedaan mazhab. Rumah ibadah idealnya berfungsi sebagai sentral penyelesaian masalah komunal lewat jalur musyawarah.
"Masjid harus menjadi tempat yang menebarkan ilmu, kedamaian, dan persaudaraan. Dakwah yang disampaikan harus mampu menenangkan umat, bukan justru mempertajam perbedaan," kata Arsad Hidayat.
Bagaimanapun juga, dinamika perbedaan pandangan keagamaan merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan heterogen. Pengelola tempat ibadah dituntut memiliki kecakapan mediasi guna mencari titik temu yang adil.
"Perbedaan adalah keniscayaan. Yang harus kita bangun adalah kemampuan mengelola perbedaan melalui dialog, saling hormat-menghormati, dan mencari titik temu demi kemaslahatan bersama," jelas Arsad Hidayat.
Di sisi lain, keterbukaan informasi keuangan menjadi faktor penentu dalam membangun legitimasi kepengurusan di mata publik. Akuntabilitas publik secara berkala terbukti efektif meningkatkan partisipasi aktif warga.
"Kepercayaan jemaah lahir dari keterbukaan. Ketika pengelolaan masjid dilakukan secara transparan dan profesional, masyarakat akan semakin percaya dan terdorong untuk bersama-sama memakmurkan masjid," ucap Arsad Hidayat.
Untuk mencapai target tersebut, aparatur negara meluncurkan serangkaian pelatihan intensif guna mendongkrak kapasitas manajerial para pengurus. Pembekalan ini diarahkan untuk menuntaskan empat strategi utama penguatan peran rumah ibadah.
"Takmir merupakan ujung tombak pengelolaan masjid. Karena itu, mereka harus memiliki kapasitas untuk membangun masjid yang terbuka, profesional, mampu merangkul seluruh kalangan, dan menjadi perekat persatuan umat," tegas Arsad Hidayat.
Program Madada Akselerasi Pemberdayaan Masyarakat
Penguatan fungsi sosial kini diakselerasi melalui peluncuran program Masjid Berdaya Berdampak (Madada) di berbagai daerah. Skema jaminan sosial ini dirancang untuk menyediakan layanan pendidikan gratis serta stimulasi ekonomi produktif bagi warga miskin.
"Masjid yang ideal bukan hanya ramai dengan kegiatan ibadah, tetapi juga mampu menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat. Masjid harus menjadi pusat pemberdayaan yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh umat," tutur Arsad Hidayat.
Langkah taktis ini berjalan selaras dengan kebijakan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan pemulihan ekonomi umat sebagai prioritas nasional. Ke depan, konsistensi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat berbasis rumah ibadah akan menjadi tolok ukur nyata kehadiran negara dalam mereduksi angka kemiskinan ekstrem serta menjaga kerukunan beragama di tingkat akar rumput. (ADR)