AFU.id

Komisi Aplikator Turun, Driver Ojol Tetap Tekor karena Tarif Dipangkas

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kebijakan penurunan komisi aplikator menjadi 8 persen belum otomatis membuat pendapatan pengemudi ojek online (ojol) meningkat. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan sebagian driver masih mengeluhkan pendapatan yang seret. Penyebabnya, sejumlah aplikator disebut ikut memangkas tarif perjalanan.

Komisi Aplikator Turun, Driver Ojol Tetap Tekor karena Tarif Dipangkas
Pengemudi ojek online antre menunggu penumpang (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi