AFU.ID, JAKARTA - Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lalu Hadrian Irfani menyesalkan polemik penerimaan mahasiswa baru jalur talent scouting di Universitas Indonesia (UI).
Kredibilitas UI kini tengah menuai sorotan tajam setelah munculnya polemik pengumuman hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Lalu Hadrian Irfani menyampaikan kekecewaan mendalam atas perubahan status kelulusan peserta jalur talent scouting yang terjadi secara mendadak.
Sejumlah calon mahasiswa yang semula dinyatakan lolos pada Selasa malam, 17 Maret 2026, secara tiba-tiba berubah status menjadi tidak diterima dalam waktu singkat melalui portal resmi.
Lalu Hadrian Irfani menegaskan, alasan kesalahan teknis pada sistem situs web tak dapat dibenarkan karena menyangkut nasib dan masa depan para tunas bangsa.
“Ini sangat mengecewakan dan merugikan calon mahasiswa,” ungkapnya dikutip AFU.ID dari website DPR RI pada Jumat, 20 Maret 2026.
“Banyak dari mereka sudah menerima ucapan selamat, tetapi kemudian statusnya berubah, hal ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan kecil,” sambungnya.
Komisi I DPR RI pun mendesak Rektor UI untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan klarifikasi transparan guna memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat terganggu.
Hak-hak calon mahasiswa yang sebelumnya sudah dinyatakan diterima harus dilindungi dengan mengembalikan status kelulusan mereka sesuai dengan pengumuman awal yang sah.
“Kalau memang sejak awal sistem bermasalah, seharusnya tidak dilakukan pengumuman, ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola,” tutur Lalu Hadrian Irfani.
“Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi ternama seperti UI rusak hanya karena persoalan ini,” tambah Ketua Komisi X DPR RI.
Talent Scouting sendiri merupakan jalur bergengsi untuk kelas internasional di UI yang mensyaratkan kemahiran berbahasa Inggris bagi calon mahasiswa gelar tunggal maupun ganda.
Kejadian tersebut dinilai menjadi pertaruhan besar bagi nama baik universitas dalam menyelenggarakan proses seleksi yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalitas tanpa cacat prosedur.
“Sebagai perguruan tinggi unggulan, UI seharusnya menjunjung tinggi profesionalitas dan transparansi,” ujar Lalu Hadrian Irfani.
“Kejadian ini harus menjadi evaluasi serius agar tidak terulang di masa mendatang,” lanjut Ketua Komisi X DPR RI.
Komisi X akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat kelalaian teknis maupun administratif dari pihak penyelenggara.
Sinergi antara pengawasan legislatif dan integritas akademis diharapkan mampu mengembalikan standar kualitas penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia.